TEMPO.CO, Tangerang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten menangkap komplotan perampok nasabah bank dengan modus congkel pintu mobil. "Pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank," ujar Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, Rabu 30 Maret 2022.
Polisi menangkap empat pelaku perampokan yaitu, MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Ade Rahmat mengatakan, penangkapan komplotan perampok nasabah bank ini berawal dari laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, kemudian Tim Resmob yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Akbar Baskoro melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku pada Rabu, 16 Maret sekira pukul 04.30.
Kepada penyidik, pelaku mengaku merampok uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban. Saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian mengambil uangnya.
“Para pelaku menggasak uang korban di sejumlah lokasi dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Ade.
Keempat perampok nasabah bank itu kini mendekam dibalik jeruji besi Polda Banten. Penyidik sedang mendalami dan mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. "Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Ade Rahmat.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Polisi Tembak Mati Perampok Nasabah Bank Asal Lampung