TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengatur restoran atau tempat makan untuk memasang tirai pada siang hari selama Ramadan.
“Seperti tahun lalu kami tetap mengatur agar restoran yang buka di bulan suci Ramadan agar memasang tirai penutup atau pembatas untuk menghormati yang berpuasa,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Wagub DKI mengatakan tirai penutup sudah menjadi aturan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana restoran yang buka selama ramadan memasang tirai penutup.
Selain soal pengaturan tirai, Riza juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu banyak berbicara selama makan buka puasa seperti arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat.
Politikus Gerindra itu mengatakan acara buka puasa bersama sudah boleh dilakukan, sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta sudah masuk level dua.
"Seperti yang disampaikan pemerintah pusat diperkenankan juga buka puasa bersama," ujarnya. Namun dia mengingatkan agar ketika makan jangan sampai mengeluarkan droplet.
“Dan berbicara berisiko penularan Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adiasasmito, mengatakan masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal selama Ramadan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Buka bersama sebaiknya jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan, prinsipnya jaga kebersihan dan jangan lupa mencuci tangan," ujar Wiku seperti dikutip dari kanal YouTube Forum Merdeka Barat, Rabu, 30 Maret 2022.
Selain itu, Wiku juga mengatakan tempat ibadah diizinkan untuk menggelar ibadah berjamaah. Namun, aktivitas ibadah harus sesuai ketentuan yang berlaku dalam PPKM di daerahnya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi yang utama. Saat ini Jakarta memberlakukan PPKM Level 2 yang memperbolehkan kapasitas tempat ibadah diisi maksimal 75 persen.
Baca juga: MUI Kab Bekasi Minta Tempat Makan Tutup di Siang Hari Selama Ramadan