Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang ETLE di Tol, Polisi: Ribuan Kendaraan Terekam Langgar Batas Kecepatan

image-gnews
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan ada ribuan kendaraan yang terekam kamera ETLE karena melanggar batas kecepatan di jalan tol. Namun tidak semua kendaraan itu bisa ditilang, karena polisi harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat tilang.

"Kemarin Korlantas sudah sampaikan ada ribuan kendaraan yang tercapture karena langgar batas kecepatan. Tentu dari ribuan capture tersebut tidak semua bisa diolah jadi surat tilang karena dari gambaran tercapture kita harus verifikasi terlebih dahulu," kata Sambodo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 5 April 2022.

Kendaraan yang terekam kamera ETLE itu harus mempunyai kesamaan dengan database di kepolisian. Misalnya, kesamaan warna mobil dengan nomor polisi yang tercantum di surat kendaraan.

"Kalau tercapture pelanggar sedan warna putih ternyata di data kita minibus warna hitam berarti gak valid datanya, kami gak bisa kirim," kata Sambodo.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi dalam tilang ETLE. Selain ketidaksamaan mobil dengan pelat nomor, polisi juga tidak bisa memberikan tilang bila kendaraan tidak terekam sempurna.

"Ketika di-capture gambar blur karena mungkin ada getaran," ujarnya. "Kalau di jalan arteri semua kendaraan kecil, di jalan tol banyak kendaraan besar. Jadi ketika ada truk besar melintas, kamera goyang kemudian ketika ada kendaraan ter-capture hasil kendaraan."

Bila polisi tidak bisa memastikan pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran, surat tilang tentu tidak bisa dikirim. "Kami akan perbaiki terus kamera mana yang gambarnya goyang, mana yang capture gak bisa diambil dan sebagainya," tambahnya.

Meski ada kendala tersebut, dalam tiga hari terakhir ini sudah 128 mobil kena tilang ETLE. "Ditilang dengan menggunakan kamera pelanggaran batas kecepatan," ujarnya.

Mekanisme Tilang ETLE 

Soal mekanisme penilangan, Sambodo menjelaskan bagaimana hasil capture kamera ETLE dikirim ke TMC Polda Metro Jaya. 

"Ketika ada pelanggaran batas kecepatan, secara otomatis kamera akan mengcapture. Hasil capture akan dikirim ke TMC. Dari TMC kita lihat apakah kita lihat foto capture-an itu memenuhi standar sebagai alat bukti nggak. Kameranya jelas, pelat nomornya jelas, pelat nomornya sesuai dengan data kita," kata Sambodo.

Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi jika terbukti sama dengan database kendaraan.

"Kalau memang kecepatannya melebihi batas kecepatan 100 km/jam. Pelat nomornya terbaca, langsung kami terbitkan surat konfirmasi, kita print untuk surat konfirmasi," katanya.

Surat konfirmasi itu akan diambil oleh PT Pos dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setiap hari ada sekitar 500 hingga 600 surat yang diambil PT Pos lalu dikirim ke alamat masing-masing pemilik kendaraan.

Setelah surat tilang ETLE itu diterima, pemilik kendaraan punya waktu 7 hari untuk melakukan konfirmasi. Pada surat tilang itu ada lembar konfirmasi.

"Bisa by online atau datang ke Posko ETLE di Subdit Gakkum di Pancoran. Kalau memang betul, dia melakukan konfirmasi akan diberikan kode namanya," kata Sambodo.

Dengan kode tersebut, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran denda tilang ETLE itu di ATM. "Proses tilang dianggap selesai. Tapi kalau dia tidak konfirmasi atau setelah konfirmasi dia tidak membayar dendanya maka STNK akan diblokir. Nanti ketika yang bersangkutan bayar pajak maka pajaknya akan ditambahkan dengan denda dari pelanggaran tersebut," kata Sambodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Hari Pertama Tilang ETLE di Jalan Tol, 19 Mobil Ditilang Karena Terlalu Ngebut

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

12 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

2 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

3 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

5 hari lalu

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia? Foto: Canva
10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

7 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

8 hari lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

10 hari lalu

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Menjelang lebaran tarif tol di semua ruas jalan tol di seluruh Indonesia akan didiskon 15 persen. ANTARA
Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

Diskon tarif tol 20 persen ini kembali berlaku mulai hari ini, Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 sampai 19 April 2024 pukul 05.00.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

11 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas