TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan adanya kendala getaran di jalan tol yang mempengaruhi kualitas gambar Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Sambodo mengatakan selama lima hari pemberlakuan tilang elektronik di tol telah terdata ribuan kendaraan yang melanggar batas kecepatan.
"Dari ribuan capture (tangkap layar) tersebut tidak semua bisa diolah menjadi surat tilang, karena dari gambaran capture (tangkap layar) harus terverifikasi terlebih dahulu. Apakah kendaraan yang tercapture (tangkap layar) itu nopol sama dengan data base kita," kata Sambodo di Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Masalahnya, kata dia, kemungkinan gambar yang telah ter-capture itu blur. Hal ini dimungkinkan karena adanya getaran di jalan tol. Getaran biasanya disebabkan kendaraan besar atau truk tronton.
Jika gambar blur maka polisi akan kesulitan untuk melihat nomor polisi kendaraan tersebut. Maka yang seperti itu, kata Sambodo, tidak bisa dikirimi surat tilang.
Dalam jangka satu dua tiga hari ini akan diperbaiki terus mana yang gambarnya goyang mana yang gambar capturenya (tangkap layar) tidak bisa diambil.
"Sehingga kedepan akan semakin banyak yang tercapture," ujar Sambodo.
Dia menambahkan jika dalam tiga hari terakhir sudah ada 128 surat tilang yang dikeluarkan dengan menggunakan kamera ETLE.
Sambodo pun menerangkan bagaimana cara kerja sistem tilang elektronik tersebut. Menurut dia, jika ada kendaraan yang melanggar batas kecepatan maka kamera akan menangkap gambar mobil tersebut. Hasil ini akan dikirim ke TMC Polda Metro Jaya.
Dari TMC nanti akan dilihat foto tangkap layar itu apakah memenuhi standar sebagai alat bukti atau tidak. Jika bisa diverifikasi terbukti sama dan lain sebagainya maka kemudian akan tersambung langsung dengan database kendaraan.
"Dilihat kecepatannya melebihi kecepatan 100 km per jam, pelat nomornya terbaca, maka kemudian langsung kami terbitkan surat konfirmasi," kata dia.
Surat konfirmasi itu keesokan harinya akan diambil oleh PT POS dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
ANNISA APRILIYANI