Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Ade Armando Laporkan Sekjen PAN ke Polda Metro Jaya

image-gnews
Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan atas cuitan Eddy di akun Twitter pribadinya.

Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor  LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Anggota tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membenarkan soal laporan atas Eddy Soeparno dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Cuitannya menurut kami sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan. Yang pada prinsipnya menuduh bahwa klien kami melakukan penodaan, penistaan terhadap agama dan ulama," kata Muannas saat konferensi pers di Kantor MAA pada Selasa, 19 April 2022.

Muannas menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menegur Eddy untuk menghapus twitnya dan meminta maaf. Namun somasinya tidak direspons dan dianggap salah alamat. Twit yang menyebut Ade Armando itu menurut Eddy bukan untuk Ade Armando.

"Somasi kami tidak direspons dengan itikad baik malah menuduh somasi kami salah alamat dengan mengatakan bahwa tidak pernah tertera atau Pak Eddy Soeparno menyebut sebagai Ade Armando tapi inisial AA dan mereka mengatakan itu hanya kesimpulan kami," ungkap Muannas.

Mengenai hak imunitas yang dimiliki Eddy sebagai anggota DPR, Muannas menyayangkannya karena masalah ini bisa membahayakan nyawa kliennya.

"Kami menilai bahwa tindakan-tindakan seperti itu sangat jauh dari upaya kami untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan yang bersangkutan karena nyatanya tuduhan itu sangat serius dan membahayakan jiwa klien kami," ujarnya.

Disampaikan oleh Muannas bahwa pada democ 11 April lalu, kliennya diserang, dikeroyok dengan biadab oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tuduhan yang sama sekali tidak dapat dibuktikan.

"Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level Sekjen Partai. Kalau orang biasa kami tidak ambil pusing apalagi kalau itu akun bodong. Kami tidak akan tanggapi apalagi ambil langkah hukum. Karena ini Sekjen Partai, ini menjadi sangat serius," ujarnya.

Karena tidak ada itikad baik dari Eddy, Muannas pada Senin malam, 18 April 2022 telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu dengan dugaan tindak pidana pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik, fitnah, dan dugaan menyebarkan berita bohong.

"Kami menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata kuasa hukum Ade Armando itu.

Baca juga: Dilaporkan Guntur Romli ke Polda Metro Jaya, Profesor UGM: Kami Laporkan Balik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

4 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

4 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

Banyak orang yang masih bingung dengan istilah black campaign dan kampanye negatif yang kerap ditemui saat masa pemilu dan pilkada. Ini beda keduanya.


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

4 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

9 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Kampus Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Ancam Laporkan Netizen, Foto Gita Savitri Dicatut

12 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Kampus Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Ancam Laporkan Netizen, Foto Gita Savitri Dicatut

Gelar Doktor Kehormatan yang diterima Raffi Ahmad dari UIPM menjadi perdebatan panas di media sosial. Netizen ramai membahas keabsahan kampus tersebut.


Rekam Jejak Politik Eko Patrio dari Ngelaba Jadi Sekjen PAN

12 hari lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Rekam Jejak Politik Eko Patrio dari Ngelaba Jadi Sekjen PAN

Eko Patrio terpilih menjadi Sekjen PAN. Rekam jejak Eko Patrio dalam berpolitik dan perjalanan karier politiknya di kursi DPR 15 tahun terakhir.


Zulhas Tunjuk Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

13 hari lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Zulhas Tunjuk Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

PAN optimistis Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio bisa menambah energi baru bagi kiprah dan perjuangan politik partai ke depan.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

15 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

17 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berkata tugas Satgas Impor Ilegal bakal berakhir Desember 2024. Selanjutnya terserah Prabowo Subianto


Johnny Depp Anggap Hidupnya Seperti Sinetron Usai Sidang Lawan Amber Heard

18 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Johnny Depp Anggap Hidupnya Seperti Sinetron Usai Sidang Lawan Amber Heard

Johnny Depp menyebut hidupnya berubah menjadi seperti sinetron setelah persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard, mantan istrinya.