TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang sistem one way di jalan tol untuk melancarkan arus mudik pada Jumat pagi. Pemberlakuan arus lalu lintas satu arah (one way) ini mulai dari KM 47 hingga KM 414 di Tol Cikampek - Kalikangkung.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan satu arah di jalan tol diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.
Kebijakan itu dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan pada Jumat dini hari sampai dengan pukul 02.00. "Masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Eddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 29 April 2022.
Perpanjangan masa rekayasa lalu lintas one way dan pembatasan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) itu bersifat situasional. “Sampai waktu yang belum ditentukan, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Korlantas meminta maaf kepada pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek yang mengarah ke Jakarta. "Kami mengimbau masyarakat tetap tertib dan memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengambil kebijakan diskresi one way untuk kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 pada Kamis malam. Polisi kembali memperpanjang sistem satu arah karena volume kendaraan dari Jakarta menuju arah timur menyebabkan kepadatan lalu lintas.
"Skema one way malam diperpanjang untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat dini hari.
Kamis malam diperkirakan merupakan puncak arus mudik di Tol Jakarta-Cikampek, baik dari JORR maupun Tol Dalam Kota. Kepadatan itu terpantau CCTV dari Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) Jati Asih yang menuju simpang susun Cikunir arah Cikampek.
Baca juga: Arus Mudik di Tol Layang MBZ Arah Cikampek Padat, Pemudik Sahur di Bahu Jalan