TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengklaim penerima bantuan dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) merupakan warga miskin yang tidak mendapatkan akses bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) adalah warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diverifikasi sesuai parameter kemiskinan Kota Depok serta belum mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun provinsi.
“Jadi, tidak ada double bantuan, DTKS tersebut diverifikasi ulang untuk memastikan layak atau tidak layak menerima bantuan, jika tidak layak KDS bisa dicabut,” kata Imam dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu 14 Mei 2022.
Imam mengatakan penerima KDS pun dipastikan dalah warga Depok yang diakomodir melalui sukarelawan yang tersebar di tiap-tiap kelurahan. Calon Penerima KDS yang belum terdaftar akan diusulkan masuk dalam DTKS, sehingga mendapatkan akses bantuan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk KDS.
“KDS adalah program tambahan dan pelengkap bagi warga miskin yang belum mendapatkan bantuan apapun, penerima KDS juga tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan pusat lainnya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP),” katanya.
Sebagai informasi, program Kartu Depok Sejahtera ini sedang disoal oleh anggota DPRD Kota Depok. Alasannya karena, program KDS dianggap menghamburkan APBD serta tidak tepat sasaran. Atas persoalan itu, seluruh fraksi di DPRD Kota Depok kecuali fraksi PKS mengajukan hak interpelasi dan mosi tidak percaya terhadap pemerintah
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Jawaban Fraksi PKS Setelah Ketua DPRD Depok Diberi Mosi Tidak Percaya