TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus perampok minimarket di Jalan Letjen Suprapto IV, RT 015 RW 006, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial R ditangkap pada Rabu malam, 18 Mei 2022, di kawasan Kenari, Jakarta Pusat. "Tersangka pelaku atas nama R, Alhamdulillah sudah tertangkap," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto saat dihubungi, Rabu, 18 Mei 2022.
Ari menjelaskan, motif pelaku melakukan tindak kejahatan itu lantaran sakit hati karena pernah dipecat ketika bekerja di minimarket sejenis, di daerah Cileungsi, Bogor. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan helm, masker, dan hanya seorang diri. "Info pernah dipecat dari pegawai toko sejenis Cileungsi, kami cek nanti database-nya," ucap Ari.
Peristiwa kriminal itu terjadi pada Rabu, 4 Mei lalu sekitar pukul 21.22 WIB. Ari mengatakan pelaku mengambil uang tunai kurang lebih Rp 17 juta. Ini bermula ketika dua staf minimarket sedang bertugas. Kondisi saat itu toko hendak ditutup. "Mendadak seorang tak dikenal dengan memakai helm bermasker masuk ke dalam toko," kata Ari.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. "Kami masih melakukan pengembangan, nanti kami infokan lagi," tuturnya.
Baca juga: Perampok Gerai Chanel Kabur Naik Motor, Polisi yang Pertama Datang Bersepeda
NIKEN NURCAHYANI