Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

image-gnews
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap 2 pemuda berinisial IB (21 tahun) dan HD (20 tahun) yang menjadi kurir narkoba jenis Sabu seberat 99,26 gram dengan modus tempel dan dibungkus permen. Selain itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan penangkapan kedua pelaku bermula saat anggota mengamankan IB di wilayah Cilodong pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 0.28 gram.

"Kemudian dikembangkan kepada HD di Daerah Cisalak, ditemukan barang bukti jenis Sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja cair 6 botol dan alat hisapnya berupa pot vape," kata Arya, Senin, 29 April 2024.

Berdasarkan keterangan pelaku HD, barang haram tersebut didapat dari pelaku berinisial L yang kini masih dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Modusnya mengambil tempelan berupa sabu seberat 100 gram di Jalan Raya Pasar Pucung Kecamatan Cilodong pada Kamis, 25 April 2024," terang Kapolres.

Sedangkan untuk liquid ganja cair, berdasarkan  pengakuan pelaku HD didapat dari instagram dengan akun Black Off seharga Rp300 ribu per botol.

"Liquid ganja tersebut telah habis digunakan HD bersama teman-temannya, penggunannya seperti vape rokok elektrik," kata Arya.

Arya mengungkapkan para tersangka sudah 4 kali mendapatkan dan menjadi perantara jual beli dari pelaku berinisial L.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang pertama sebanyak 20 gram, yang kedua 5 gram yang ketiga 5 gram dan yang terakhir 100 gram. Upah yang mereka dapat yakni Rp 25 ribu untuk satu kali tempel," papar Arya.

"Jadi narkoba ini diedarkan dengan sistem tempel dalam bungkus permen. Nah tersangka ini menempel narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti tiang listrik dan sebagainya, sesuai arahan bosnya," imbuh Arya.

Sementara itu, Plt Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menambahkan, selain modus bungkus permen dengan cara di tempel, para pelaku juga memiliki kode khusus saat menerima orderan sabu dari bandar narkoba.

"Kodenya pakai nama hewan, kalau kelinci itu 0,2 gram, kambing 0,4 gram, sapi berarti 1 gram, ya tinggal perintah dari atasannya itu," kata Nirwan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup," ucap Nirwan.

Pilihan Editor: Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

6 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

7 jam lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

9 jam lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

9 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

9 jam lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

9 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

10 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

14 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

16 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

16 jam lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.