TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan mengapa Gubernur Anies Baswedan tidak memasukkan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan di Jakarta. Ali Sadikin adalah mantan Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Prasetyo, jika salah satu pertimbangan pemberian nama jalan adalah untuk mengenang jasa tokoh perjuangan di Jakarta, Anies Baswedan seharusnya tidak melupakan jasa Ali Sadikin. Sebab, Ali Sadikin merupakan gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota.
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar dia dalam keterangannya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022.
Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa usulan penamaan Jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT DKI Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.
Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Selain nama jalan, Prasetyo juga saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.
Prasetyo juga mengaku pernah mendengar usulan itu akan dikabulkan waktu itu, tapi sampai sekarang belum ada juga. Sebaliknya Anies meresmikan perubahan nama jalan dengan nama 22 tokoh Betawi. Sementara Ali Sadikin adalah pria kelahiran Sumedang, Jawa Barat.
“Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan Ali Sadikin banyak keberhasilan yang dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," kata Ketua DPRD DKI itu.
Menurut Prasetyo, untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.
"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI? Tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan Gubernur Sutiyoso," tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi pada 20 Juni lalu. Menurut Anies, nama-nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lalu telah berdampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia.
Baca juga: JIS Diusulkan Gunakan Nama MH Thamrin, Anies Baswedan: Setuju atau Tidak, Nanti Pertimbangannya