Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Makan, Perampok Bunuh Korbannya dan Jual Ponsel Rp 30 Ribu di Tangsel

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap wanita berinisial SL di sebuah kamar kos di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. "Pelaku telah ditetapkan tersangka. Satu pelaku utama, AJL, serta J dan S sebagai penadah barang curian," ujarnya pada Rabu, 29 Juni 2022.

Adapun motif pelaku, yaitu ingin mencuri satu unit ponsel milik korban. Namun, korban mengetahui aksi pelaku dan melakukan perlawanan.

Zulpan menuturkan pelaku berniat mencuri ponsel di tempat kos milik korban. Saat pelaku masuk dan beraksi, korban memergokinya dan melawan. "Pelaku yang sudah siap dengan senjata tajam menusuk korban di bagian perut hingga meninggal dunia," kata Zulpan.

Sebelum tewas, korban sempat berteriak hingga terdengar oleh tetangga kosnya. Ketika dihampiri, korban telah bersimbah darah.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu pisau dengan noda darah, satu mata pisau, satu unit ponsel milik korban, seprei, dan pakaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulpan menyebut, ponsel milik korban dijual kepada penadah dengan harga Rp 30 ribu. "Dijual untuk makan. Jadi kami prihatin, ya, ini motifnya ekonomi juga," tuturnya.

Akibat ulahnya tersangka perampokan dan pembunuhan disangkakan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sementara 2 tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Perampokan Minimarket di Otista

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

14 jam lalu

Huawei Nova 12. gsmarena.com
Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

17 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

20 jam lalu

iQOO Z8 (Gizmochina)
Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

Duo iQOO Z9 memiliki bingkai datar dan modul kamera persegi dengan sudut membulat seperti yang ditemukan pada iQOO 12.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

22 jam lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.