Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor ACT Depok Ditutup usai Pencabutan Izin oleh Kemensos

image-gnews
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membekukan 60 rekening milik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan yayasan turunannya yang tersebar di 33 penyedia jasa keuangan.  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membekukan 60 rekening milik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan yayasan turunannya yang tersebar di 33 penyedia jasa keuangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor cabang Aksi Cepat Tanggap atau ACT di Kota Depok, Jawa Barat, terlihat sepi dari aktivitas. Hal ini imbas Kementerian Sosial mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut usai terbit laporan Majalah Tempo pekan ini.

Pantauan Tempo di lokasi, kantor 3 lantai yang berada di kompleks pertokoan kawasan Juanda, Beji, Depok, tertutup rapat. Sebuah pemberitahuan terpasang di pintu besi atau rolling door berwarna hijau yang digembok. Maaf kami sementara tutup” tulis himbauan di pintu tersebut.

Marcom ACT Depok Jundi mengatakan penutupan itu dilakukan pada Kamis, 7 Juli 2022, sebagai tindak lanjut dari arahan kantor pusat ACT. “Sejak kemarin sore (ditutup), mendapat instruksi dari ACT Pusat agar mengukuti imbauan pemerintah. Insya Allah ACT taat hukum,” kata Jundi dikonfirmasi, Jumat 8 Juli 2022.

Jundi mengatakan meski pada imbauan tertulis kantor tersebut tutup sementara, namun dirinya tidak dapat memastikan sampai berapa lama penutupan itu dilakukan. “Sampai saat ini kami belum tahu (sampai kapan), kami hanya menunggu instruksi selanjutnya,” kata Jundi.

Ia menuturkan selain penutupan kantor, segala aktivitas baik pengumpulan maupun penyaluran dana di ACT Depok sudah tidak dilakukan. “Sampai saat ini semua setop. Kami sampai saat ini menunggu instruksi pusat,” katanya.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, lembaga kemanusiaan ACT disinyalir menyalahgunakan anggarannya untuk kepentingan petingginya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahyudin yang merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT sejak 2005 hingga 2019, memperoleh gaji hingga Rp250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Majalah Tempo juga melaporkan, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Serta ada juga temuan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

10 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

23 jam lalu

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

5 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.