TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Senen menangkap lima pelaku penipuan melalui aplikasi kencan di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Para pelaku itu yakni ER (18 tahun), RF (21 tahun), AA (20 tahun), ES (24 tahun) dan MAR (16 tahun) yang masih di bawah umur.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen Ajun Komisaris Danang menjelaskan modus operasi para pelaku dengan menyasar kelompok LGBT sebagai targetnya. “Khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan,” ujar dia dalam keterangannya pada Rabu, 13 Juli 2022.
Danang mengatakan para pelaku menipu untuk mengambil telepon seluler korban. Kelima pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing dalam melangsungkan kejahatannya.
MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan. Kemudian MAR mengajak korban bertemu, dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
“RF itu mengatur penjemputan dan lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan,” tutur Danang.
Setelah bertemu, MAR mengajak berjalan-jalan korban terlebih dahulu di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan. “Modusnya sandal pelaku terlepas, seperti sengaja diterbangkan. Lalu bilang ‘tolong ambilin, dong sandalnya’, dan kabur naik motor,” kata Danang.
Berdasarkan penelusuran, sindikat kelompok itu telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan. Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.
Dalam penangkapan tersebut, Polsek Senen menyita barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor merek Yamaha Mio milik pelaku penipuan.
Baca juga: Setumpuk Laporan Polisi yang Mengadukan Medina Zein ke Polda Metro