Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Terima Laporan Jessica Iskandar Kena Tipu Sewa Mobil Hampir Rp 10 Miliar

image-gnews
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengakhiri masa lajang dan memutuskan menikah pada Oktober 2021. Kisah cintanya yang dramatis membuat penikahan mereka menghebohkan publik. Instagram/inijedar
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengakhiri masa lajang dan memutuskan menikah pada Oktober 2021. Kisah cintanya yang dramatis membuat penikahan mereka menghebohkan publik. Instagram/inijedar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dialami oleh artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, laporan kasus ini sebetulnya sudah diterima sejak Juni 2022. Hingga kini, tim penyidik kata dia masih mempelajari kasus ini dengan terlapor berinisial CSB.

"Benar ada laporannya. Tapi sedang dipelajari," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Juli 2022.

Zulpan menceritakan, laporan ini dibuat oleh kuasa hukum Jessica Iskandar dan suaminya, yaitu Septio Jatmiko Prabowo Putra. Saksinya adalah Jessica, Vincent, dan Asti Astriana.

Adapun duduk perkara kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ini berawal dari Jessica yang menitipkan sebuah mobilnya kepada CSB. CSB menjanjikan mobil hasil titipan Jessica ini akan disewakan sehingga bisa memberikan tambahan pendapatan kepada Jessica.

Setelah itu, CSB menawarkan kembali kepada Jessica untuk menambah unit mobilnya dengan meminta tambahan uang. Dengan tambahan unit mobil ini, CSB menjanjikan kepada Jessica bakal ada tambahan keuntungan setiap bulannya dari bisnis sewa mobil.

"Karena korban percaya maka korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp9,85 miliar," ujar Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berjalan waktu setelah uang masuk hingga batas waktu yang dijanjikan untuk masuknya keuntungan tiap bulan, Jessica  tak kunjung mendapatkan hasil dari bisnis mobil yang dijanjikan CSB. Jessica pun mulai curiga dan meminta penjelasan kepada terlapor.

"Korban meminta penjelasan kepada terlapor, tetapi terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan dan tidak ada iktikad baik," ucap Zulpan.

Jessica pun kemudian baru mengetahui bahwa surat-surat dari mobil yang dititipkannya kepada CSB itu sudah tidak ada dan mobil yang dititipkannya ktu juga ada yang sudah diambil orang lain atau berpindah tangan.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Akhirnya pada 15 Juni 2022 mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pukul 21.30 WIB," kata dia.

Jessica Iskandar melaporkan CSB dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Dia membawa bukti berupa surat perjanjian, print out percakapan, surat pernyataan, dan bukti transfer. 

Baca juga: Jessica Iskandar Lapor Penipuan ke Polisi Berkaitan Mobil dan Uang Rp 9,8 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

9 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

9 jam lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

2 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

3 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

3 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

5 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

5 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

8 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.