TEMPO.CO, Depok - Setelah wacana Depok gabung Jakarta menuai banyak kritik, Wali Kota Depok Mohammad Idris membantah telah melontarkan usul pembentukan Jakarta Raya. Idris berkilah media massa yang salah menginterpretasi ungkapannya.
“Saya perlu klarifikasi dari berita yang beredar, bahwasanya wali kota mengusulkan Depok bergabung dengan Jakarta, itu tidak ada sama sekali kata-kata itu, itu dari media,” kata Idris kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.
Wali Kota Depok itu mengatakan, dirinya tidak mungkin berbicara seperti itu. Menurutnya, wacana Depok gabung Jakarta dapat menyakiti perasaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saya gubernur, saya paling tersinggung, seakan-akan Depok sudah nggak percaya sama Jawa Barat, padahal selama ini kita hidup nyaman, enak, damai dan perhatian dari pemerintah provinsi juga sangat besar,” ujarnya.
Kader PKS itu mengatakan dia sama sekali tidak pernah mengucapkan Depok ingin gabung Jakarta.“Tidak ada ungkapan Depok pengen gabung Jakarta tuh nggak ada, kita fatsun politik pemerintahan, saya sebagai wali kota punya bapak yaitu pak gubernur, nggak boleh ngomong sembarangan kayak gitu.”
Idris mengklaim, terkait ungkapannya adanya isu Jakarta Raya memang sudah ada dalam undang-undang IKN. “Kalau Jakarta Raya itu memang sudah ada dalam undang-undang, saya lupa pasalnya, itu ada klausul yang menyebutkan Jakarta diminta untuk membuat konsep Jakarta pasca IKN,” kata Idris.
Kegaduhan soal Depok gabung Jabarta itu muncul saat Idris bertemu wartawan usai melaksanakan salat Idul Adha 1443 H di Kecamatan Cimanggis pada Minggu, 10 Juli lalu.
"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya, satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis.
Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Ia juga menyebutkan peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu. "Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya, Depok masuk ke Jakarta," ujar dia.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Depok Ingin Gabung dengan Jakarta? Bisa Masuk dari 2 Pintu Aturan Hukum Ini