Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Singgung Soal Novum di Kasus KM50, Kuasa Hukum Laskar FPI Ungkap Adanya Motif Politik

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam Rapat Komisi III DPR RI Rabu kemarin, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut secara khusus membahas proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. 

Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Sambo semula membangun skenario bahwa Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada Rhicard, sesama ajudan Sambo.

Mobil ambulans milik Front Pembela Islam (FPI) membawa jenazah anggota FPI di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa, 8 Desember 2020. Keenam pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dinihari, 7 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dan kebetulan, Ferdy Sambo menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI pada tahun 2020 lalu. Di kasus KM50 itu pun muncul konstruksi kasus tembak-menembak antara Laskar FPi dan polisi.  

Listyo selanjutnya mengatakan sudah terdapat keputusan atas kasus KM50 ini, namun ia tak menutup kemungkinan perkembangan kasus ini, termasuk apakah jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.

Kapolri menunggu novum di kasus KM50

"Kami juga menunggu, apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo. Polri, kata dia, masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.  "Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu," ujar Listyo.

Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Aziz Yanuar menyampaikan saat ini pihaknya terus mendorong semoga instansi dan lembaga untuk mengusut kasus penembakan terhadap 4 anggota Laskar FPI tersebut.

Nyaris sepekan lebih, tim Tempo mencoba meyakinkan salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian, Senin, dinihari, 7 Desember lalu, untuk menceritakan bagaimana insiden malam itu.

Ia terus mendorong agar kasus penembakan tersebut bisa termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sejak awal, tim kuasa hukum mendorong kasus KM 50 diproses berdasarkan UU 26/2000 tentang pengadilan HAM.

"Karena kasus ini adalah pelanggaran HAM berat," kata Aziz Yanuar, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Ada skenario tembak-menembak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aziz mengungkapkan kasus penembakan 4 laskar FPI ini mempunyai kesamaan dengan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ada skenario palsu tembak menembak. "Karena mereka semua menjadi bagian dari skenario palsu tembak menembak di kasus km 50," kata Aziz.

Diungkapkan oleh Aziz bahwasannya ada motif politik dibalik pembunuhan 4 laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek tersebut. Sedangkan pada kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini tidak ada motif tersebut.

"Tujuannya melindungi kepentingan dan motif pembunuhan adalah politik di kasus KM 50," katanya.

Sementara pada kasus Ferdy Sambo, kata Aziz, tidak ada desain politik penguasa dan tidak ada kepentingan politik penguasa yang mau ditutupi. "Makanya dengan gampang bisa dibongkar atas desakan politik dari level yang lebih tinggi," kata Aziz.

Suasana warung yang tutup di Rest Area KM 50 A yang akan ditutup secara permanen pada 20 Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis, 24 Desember 2020. Rest area Tol Jakarta-Cikampek pada KM 50 A yang belakangan menjadi sorotan karena merupakan tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Sementara dalam kasus km 50, justru level yang lebih tinggi ini yang memiliki motif politik untuk memerintahkan pembunuhan," katanya.

Aziz lalu mengatakan bahwa di kasus pembunuhan 4 Laskar FPI ini ada semacam perlindungan institusional. Perlindungan itu dibuat seolah insiden tembak menembak ini menjadi benar adanya.

"Jadi kelompok eksekutor dan back up perlindungan secara institusional melalui rekayasa skenario palsu tembak menembak ini menjadi satu kesatuan kepentingan bersama," ucap Aziz.

Aziz menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk menyuarakan agar kasus pembunuhan di KM50 Tol Cikampek segera diusut. " Waktu sidang Habib Bahar kita ungkap semua kejanggalan KM50 dari keterangan oknum-oknum polisi sampai fakta yang terjadi dan kondisi mayat para syuhada terkait dengan keterangan forensik dokter juga," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban KM50 Ungkap Persamaan dengan Kasus Brigadir J, Ada Skenario Tembak-menembak?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

3 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

9 jam lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

11 jam lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.


Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

12 jam lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

13 jam lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.


Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.