"

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten periode 2007-2015, Ratu Atut Chosiyah, dinyatakan bebas bersyarat per hari ini Selasa, 6 September 2022. Atut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang dan disebutkan menuju ke kediaman pribadinya di Serang.

Kuasa hukum keluarga besar Ratu Atut, TB. Sukatna, menyebutkan Ratu Atut akan berkumpul dengan keluarga besarnya. "Alhamdulillah, keluarga merasa senang. Ini kepulangan yang ditunggu- tunggu. Tentu bahagia bisa berkumpul kembali dengan anak-anak dan keluarga besarnya," katanya saat dihubungi Tempo.

Sukatna mengatakan setelah lepas kangen dengan anak-anaknya, Ratu Atut akan berziarah ke makam orangtuanya di Ciomas, Serang, Banten. "Pasti berziarah, itu sudah tradisi keluarga lalu  ke rumah anak  (Andika Hazrumy) di Tangerang," kata Sukatna.

Atut, kata Sukatna, selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang menjadi pribadi yang lebih baik. "Di dalam ibu rutin gelar pengajian bersama para warga binaan," kata Sukatna.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Ratu Atut bukan bebas murni, melainkan mendapat program reintegrasi alias pembebasan bersyarat. "Bukan bebas murni ya tapi pembebasan  bersyarat,"kata Yekti.

PB merupakan pembebasan temporer dari seorang narapidana sebelum menyelesaikan periode penahanan maksimum. Jadi Ratu Atut masih harus mengikuti bimbingan kemasyarakatan sebagai klien Balai Pemasyarakatan.

Ratu Atut tercatat mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77.

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Atut juga terjerat kasus pengadaan  alat kesehatan  yang merugikan negara Rp.79 miliar.

Dalam perkara suap ini, berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Atas kasus suap terhadap Akil Mochtar ini, hak politik Ratu Atut Chosiyah pun dicabut sehingga dia tak memiliki hak dipilih atau memilih dalam pemilihan umum, pemilihan presiden ataupun pemilihan kepala daerah.

AYU CIPTA 

Baca juga: Cerita Ratu Atut Chosiyah di Penjara Beri Nasihat Dua Anaknya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 








100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

8 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


BMKG: Musim Kemarau Belum Akan Tiba di Ibu Kota DKI Jakarta hingga Juni Nanti

11 hari lalu

Pengunjung Car Free Day di kawasan Bundaran HI mengenakan payung saat diguyur hujan, Jakarta, Ahad, 12 Februari 2023. Dilansir dari BMKG, perkiraan cuaca Jakarta berpotensi hujan sedang lebat sampai sepekan ke depan, warga dihimbau  mempersiapkan diri termasuk kebugaran tubuh untuk menghadapi cuaca ekstrem. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
BMKG: Musim Kemarau Belum Akan Tiba di Ibu Kota DKI Jakarta hingga Juni Nanti

Berikut ini paparan BMKG untuk prakiraan musim kemarau di wilayah Provinsi Banten dan DKI Jakarta selengkapnya.


20 Warga Banten Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, BPBD: Sekeluarga Tewas

19 hari lalu

Warga menyaksikan pemukiman yang terbakar hangus di samping Depo Pertamina Plumpang di Jalan Bendungan Melayu, Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
20 Warga Banten Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, BPBD: Sekeluarga Tewas

Belasan warga Banten yang menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang saat ini masih dalam perawatan intensif dan identifikasi.


Lulusan Gontor Jadi Rektor UIN Jakarta Periode 2023 - 2027, Profil Prof Asep Sapuddin Jahar

21 hari lalu

Asep Saepudin Jahar. antaranews.com
Lulusan Gontor Jadi Rektor UIN Jakarta Periode 2023 - 2027, Profil Prof Asep Sapuddin Jahar

Sebelum menjadi Rektor UIN, Prof Asep Saepudin Jahar adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta periode 2019-2023. Ini profilnya.


Polda Metro Jaya Bikin Program 1 Polisi Tiap 1 RW, Fadil Imran: Saya Titipkan

27 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyapa para relawan gempa Cianjur yang akan diberangkatkan, Senin, 28 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Bikin Program 1 Polisi Tiap 1 RW, Fadil Imran: Saya Titipkan

Polda Metro Jaya menempatkan polisi di tiap Rukun Warga atau RW untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.


Pengamat: MRT Fase 3 Berdampak Positif pada Properti di Banten dan Cikarang

28 hari lalu

Pekerja melakukan proses relokasi temuan rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda pada proyek MRT Jakarta fase 2A CP 202 di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/Aqsa Hamka
Pengamat: MRT Fase 3 Berdampak Positif pada Properti di Banten dan Cikarang

Moda Raya Terpadu atau MRT Fase 3 akan dibangun pada 2024. Banten sampai Cikarang akan mendapatkan dampak positif di sektor properti.


Siap-Siap Pembelian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tunjukkan KTP, Begini Prosedurnya

36 hari lalu

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Siap-Siap Pembelian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tunjukkan KTP, Begini Prosedurnya

Pembelian tabung gas 3 Kg akan menggunakan KTP mulai tahun ini. Bagaimana caranya?


Kisah Sjafruddin Prawiranegara Menjadi Presiden RI ke-2, Presiden yang Kerap Dilupakan

37 hari lalu

Sjafruddin Prawiranegara. Foto: life.com
Kisah Sjafruddin Prawiranegara Menjadi Presiden RI ke-2, Presiden yang Kerap Dilupakan

Pada 15 Februari 1989, Sjafruddin Prawiranegara meninggal . Ia merupakan sosok pejuang kemerdekaan dan pernah menjabat sebagai Presiden PDRI.


7 Tempat Wisata di Banten Populer, Punya Pemandangan yang Keren

39 hari lalu

Warga Baduy luar melakukan aktivitas di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa, 7 Juli 2020. Selain itu, alasan para tetua adat Baduy lantaran banyaknya dokumentasi terkait wilayah Suku Baduy Dalam yang sangat bertolak belakang dengan tatanan hidup masyarakat Adat Baduy, yaitu adanya larangan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan wilayah mereka ke dunia luar. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
7 Tempat Wisata di Banten Populer, Punya Pemandangan yang Keren

Banten memiliki sejumlah tempat wisata menarik dan populer yang layak dikunjungi untuk berlibur. Di mana saja?


Wanita Tewas Dihantam Kloset oleh Pacarnya di Pandeglang, Ini Motifnya

42 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Tewas Dihantam Kloset oleh Pacarnya di Pandeglang, Ini Motifnya

Polres Pandeglang mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang perempuan 23 tahun yang mayatnya ditemukan di semak-semak Stadion Badak