TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim dan Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Sabilul Alif hari ini Rabu, 3 Maret 2024 membesuk Ustadz Muhyi, seorang pemuka agama korban pengeroyokan serombongan orang tukang tagih bank keliling di Baros Pandeglang.
Kapolda bersama wakapolda dan jajaran mengunjungi rumah Ustadz Muhyi di rumahnya, Baros. "Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadan," kata Abdul Karim, Rabu 3 April 2024.
Abdul Karim menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan mengantisipasi meluasnya kasus ini. "Serahkan masalahnya kepada aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri. Dan jaga situasi agar tenang. Kami akan tindak tegas para pelakunya," kata Abdul Karim.
Ihwal pengeroyokan Ustadz Muhyi
Berdasarka informasi yang diperoleh TEMPO, penganiayaan itu terjadi pada Ahad 31 Maret 2024 tengah malam sekitar pukul 23.00 WIBi.
Pengeroyokan itu berawal dari kesalahpahaman di jalan raya, saat itu sang ustadz sedang berkendara bersama sopir. Di tengah jalan, si sopir mengklakson beberapa kendaraan di depannya yang belakangan diketahui mereka adalah tukang tagih bank keliling.
Karena tak terima kemudian di seputar Alfamidi di Baros, Serang, mereka memaksa Muhyi untuk turun dari kendaraan dan dipukuli beramai-ramai. Dalam video yang beredar luas, Ustadz Muhyi yang mengenakan sarung itu tak bisa berbuat banyak karena sendirian.
Video itu beredar viral masyarakat. Organisasi massa di Banten pun bergerak mensweeping dengan menyisir sejumlah titik pemukiman penduduk di Pandeglang pada Selasa 2 April 2024 pukul 16.30 hingga 19.00 WIB. Massa sweeping pun melakukan pemukulan dan merusak kendaraan bermotor milik warga.
Beruntung situasi yang tak kondusif itu segera diredam ulama setempat sehingga tidak menimbulkan kerusuhan meluas.
Kapolda Abdul Karim pun mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada Polda Banten.
“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian sehingga peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana,"kata Abdul Karim.
Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten.
"Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum," kata Abdul Karim.
Salah satu pelaku pengeroyokan ditangkap
Tim Polda Banten membackup Polres Serang dengan menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap Ustad Muhyi di Baros. Kasus ini ditangani Polres Serang karena lokasi pengeroyokan berada di Baros, Wilayah Hukum Polres Serang
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto menyatakan satu pelaku pengeroyokan sudah ditangkap. "Kami masih melakukan pengejaran, satu dari sejumlah pelaku sudah ditangkap," kata Didik dihubungi TEMPO, Rabu pagi, 3 April 2024.
Pilihan Editor: Ada Janji Dana CSR Rp 200 Juta untuk Universitas dalam Program Ferienjob Magang Mahasiswa di Jerman