TEMPO.CO, Tangerang - Unit Reskrim Polsek Teluknaga menangkap pria pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Kosambi Tangerang yang sempat viral di media sosial. Pria itu terekam video sedang menganiaya seorang wanita menggunakan dengkul dan kaki hingga korban pingsan.
"Pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 6 September 2022.
Sebelumnya beredar video berdurasi 22 detik yang memperlihatkan wanita mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans terlihat sedang diinterogasi oleh sejumlah orang. Secara tiba-tiba seorang pria mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut hingga korban terjengkang. Pria itu lantas menginjak wajah wanita yang jatuh pingsan itu.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Kampung Sungapan Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
"Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban," kata Zain.
Pelaku penganiayaan berinisial S alias D telah mengakui perbuatannya yang terekam dalam video viral tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 4 September 2022 pda jam 11.00.
"Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekitar jam 19.18," kata Zain.
Kepada penyidik, pelaku mengatakan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y diinterogasi atas dugaan pencurian 2 handphone.
Menurut D, pada saat itu dia sempat kaget karena kediamannya didatangi polisi berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan, hingga terjadi penganiayaan yang viral tersebut. "Pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," kata Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Viral Pasha Ungu Mencak-mencak di Depok, Proyek PLN Sebabkan Kemacetan Parah di Cinere