TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di kota hujan itu. Ia ingin memastikan apakah tempat-tempat tersebut mematuhi larangan penjualan obat sirup.
"Ini saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjualbelikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas," kata Muhadjir Effendy di Apotek Vila Duta, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu, 22 Oktober 2022 dikutip dari Antara.
Muhadjir memastikan imbauan Kementerian Kesehatan untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup kepada masyarakat, menyusul laporan ratusan anak Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut dan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Apotek pertama yang ditinjau Muhadjir adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, ia memeriksa langsung gudang obat.
Menko PMK itu pun melihat obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus.
Selanjutnya, ia meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Muhadjir pun mendapati pihak rumah sakit sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes dengan menyimpannya di lemari khusus.
Terakhir, Muhadir diajak Bima Arya ke Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Di sana, keduanya telah melihat pengumuman yang ditulis pengelola apotek tersebut yang menuliskan, "mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup." Apotek Villa Duta pun sudah tidak memajang obat-obat sirup di etalase.
Muhadjir menyatakan semua apotek yang ditinjaunya sudah mematuhi imbauan tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer.
"Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik (apotek dan fasyenkes tidak menyediakan obat sirup). (Dalam menghadapi) peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu," ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.
Menurut laporan Dinas Kesehatan Kota Bogor, kata Bima, hingga kini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di daerahnya.
"Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay," ujar Bima Arya.
Baca juga: Kecewanya Orang Tua yang Pernah Berikan Obat Sirup ke Anak: Kenapa Lolos BPOM?