TEMPO.CO, Jakarta - Isu bantuan sosial alias bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2020 mencuat pasca muncul tudingan korupsi yang disampaikan melalui sebuah utas atau thread Twitter.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan soal penyaluran bansos itu pada 2021 dan 2022. Menurut dia, laporan pertanggungjawaban atas program yang dijalankan pemerintah DKI di masa pandemi Covid-19 itu sudah rampung dan diperiksa.
“Saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos), ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2021,” kata dia di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Tempo mengecek kembali Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Tahun 2020. Hasil audit yang ditandatangani Kepala BPK DKI kala itu, Pemut Aryo Wibowo, terbit pada 28 Mei 2021.
Hasil audit BPK DKI memperlihatkan, realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI pada 2020 mencapai Rp 4,7 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Rinciannya adalah realisasi BTT penanganan pandemi di bidang kesehatan senilai Rp 918,61 miliar. Sementara penggunaan BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) mencapai Rp 3,78 triliun.
Total ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tercatat sebagai penerima BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Dinas Sosial mendapatkan jatah terbanyak, yakni Rp 3,69 triliun.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membeli paket sembako, insentif petugas lapangan, alat tulis kantor (ATK), serta makan dan minum rapat teknis.
Berikut rinciannya:
1. Pembelian persediaan Rp 3,68 triliun
2. Pembayaran belanja atau insentif pegawai Rp 2,8 miliar
3. Pembelian aset tetap Rp 1,74 miliar
4. Pembayaran lainnya Rp 5,28 miliar
Baca juga: Temuan Beras Rusak Diduga Bansos DKI, Dinsos Siap Diminta Keterangannya
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut, anggota dewan bakal menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial untuk mengulik kembali dana bansos DKI 2020.
Walau begitu, pendalaman soal vendor penyaluran bansos yang menjadi rekanan Dinas Sosial adalah wewenang Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI.
"Dan itu melalui anggaran BTT yang kami enggak bisa terlalu jauh intervensi," ucap dia di ruang Komisi E, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2023.
Selanjutnya tentang keterlibatan Pasar Jaya