Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Audit BPK: Pengadaan Bansos DKI 2020 Senilai Rp 3,68 Triliun, Pakai Dana BTT

Reporter

image-gnews
Petugas rukun warga mendistribusikan paket bansos PSBB COVID-19 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap II di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian
Petugas rukun warga mendistribusikan paket bansos PSBB COVID-19 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap II di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu bantuan sosial alias bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2020 mencuat pasca muncul tudingan korupsi yang disampaikan melalui sebuah utas atau thread Twitter.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan soal penyaluran bansos itu pada 2021 dan 2022. Menurut dia, laporan pertanggungjawaban atas program yang dijalankan pemerintah DKI di masa pandemi Covid-19 itu sudah rampung dan diperiksa.

“Saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos), ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2021,” kata dia di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.

Tempo mengecek kembali Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Tahun 2020. Hasil audit yang ditandatangani Kepala BPK DKI kala itu, Pemut Aryo Wibowo, terbit pada 28 Mei 2021. 

Hasil audit BPK DKI memperlihatkan, realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI pada 2020 mencapai Rp 4,7 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19. 

Rinciannya adalah realisasi BTT penanganan pandemi di bidang kesehatan senilai Rp 918,61 miliar. Sementara penggunaan BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) mencapai Rp 3,78 triliun. 

Total ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tercatat sebagai penerima BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Dinas Sosial mendapatkan jatah terbanyak, yakni Rp 3,69 triliun. 

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membeli paket sembako, insentif petugas lapangan, alat tulis kantor (ATK), serta makan dan minum rapat teknis. 

Berikut rinciannya:
1. Pembelian persediaan Rp 3,68 triliun
2. Pembayaran belanja atau insentif pegawai Rp 2,8 miliar
3. Pembelian aset tetap Rp 1,74 miliar
4. Pembayaran lainnya Rp 5,28 miliar

Baca juga: Temuan Beras Rusak Diduga Bansos DKI, Dinsos Siap Diminta Keterangannya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut, anggota dewan bakal menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial untuk mengulik kembali dana bansos DKI 2020. 

Walau begitu, pendalaman soal vendor penyaluran bansos yang menjadi rekanan Dinas Sosial adalah wewenang Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan itu melalui anggaran BTT yang kami enggak bisa terlalu jauh intervensi," ucap dia di ruang Komisi E, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2023.

Selanjutnya tentang keterlibatan Pasar Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

21 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

5 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

7 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

9 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

9 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

9 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.