TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak keberatan jika draf raperda tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) dikembalikan oleh DPRD.
“Iya itu kan nanti kalo sudah dikembalikan, mekanismenya harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke Pemda nggak apa-apa,” kata Heru Budi di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.
Heru belum bisa memastikan apakah draf raperda era Anies Baswedan itu akan dicabut atau tidak. “Ya, kalau memang prosesnya seperti itu, kita lihat nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana penerapan ERP menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk para pengemudi ojek online (ojol). Rabu lalu, ratusan driver ojol demo di depan gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta.
Massa pengemudi ojek online (ojol) menuntut rencana penerapan aturan electronic road pricing disetop. Mereka tetap menolak meski Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut aturan jalan berbayar tersebut akan dikecualilkan untuk kendaraan transportasi online.
"Tolak! Tolak!," teriak massa yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 9 Februari 2023.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI. Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta.
Pemprov DKI menyebut penarikan raperda tentang ERP itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi ojol dalam pembahasannya ke depan. Namun, hal ini tetap ditentang pengunjuk rasa. “Tadi kan Pak Syarin menyampaikan bahwa raperda ini akan ditarik dari DPRD untuk dikaji kembali. Kami dengan tegas dalam pengkajiannya berikutnya, semua elemen tolak," kata salah seorang orator aksi.
Pilihan Editor: Dukung Pemprov DKI Tarik Raperda ERP, PDIP: Harus Melalui Rapat Paripurna DPRD