TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PL2SE) atau raperda jalan berbayar yang disampaikan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Ketua Dewan Tarnsportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun berpendapat regulasi tentu sangat dibutuhkan dalam hal ini. Namun, tidak perlu disampaikan secara detail.
“Karena nanti turunannya masih ada Peraturan Gubernur untuk menjalankannya. Jadi, DTKJ berharap proses regulasi tetap jalan, tetapi pelaksanannya yang harus melalui sosialisasi dengan pola komunikasi yang baik dan waktu yang tepat, misalnya 2025,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Tujuannya, kata dia, pada saat akan diterapkannya ERP ini masalah regulasi sudah clear. Sebab, rencana ini sudah dimulai sejak 2007.
“Intinya, PL2SE ini harus dikomunikasikan dengan seluruh elemen masyarakat pengguna jalan dengan baik, kalau sudah clear, baru dijalankan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih berupaya menyelesaikan regulasi yang saat ini masih alot dibahas di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI. "Jadi, kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda," ujarnya di kawasan Sarinah, Ahad, 29 Januari 2023.
Pada era Gubernur Anies Baswedan, Pemrov DKI sempat mengadakan lelang teknologi ERP, namun gagal. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan salah satu penyebab gagalnya lelang jalan berbayar elektronik itu akibat perangkat hukum.
Menurut dia, dulu Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI masih menggunakan dasar hukum berupa Peraturan Gubernur. “Perangkat hukumnya harus menggunakan Perda,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 25 Januari 2023.
Pemprov DKI gagal melakukan lelang tekonologi ERP pada 2018 sebab satu peserta lelang, Q-Free, mengundurkan diri pada Desember 2018. Perusahaan Norwegia tersebut beralasan proyek ERP di Jakarta tidak pasti.
Dalam keterangan tertulisnya, Chief Executive Officer Q-Free Håkon Volldal mengungkapkan bahwa ketidakpastian jadwal lelang, ketidakjelasan struktur pembiayaan proyek, serta potensi keuntungan proyek itu menjadi pertimbangan hengkang dari lelang.
Pilihan Editor: Jakarta Dinilai Belum Bisa Sepenuhnya Terapkan Jalan Berbayar Seperti di London dan Singapura