Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuang Korban Kecelakaan ke Semak-Semak di Depok Dijerat Pasal Berlapis

image-gnews
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano dan Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti kasus pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Mapolres Metro Depok, Ahad, 18 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano dan Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti kasus pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Mapolres Metro Depok, Ahad, 18 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi menjerat ERA, 26 tahun, pelaku pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Depok dengan pasal berlapis. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengatakan pelaku dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Yang kedua pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun, kemudian pasal 312 dengan ancaman paling lama tiga tahun," kata Fuady dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 18 Februari 2023.

Fuady menuturkan pelaku sudah ditahan di Polres Metro Depok dan akan menjalani proses hukum. "Terhadap beberapa barang bukti sudah disita, yakni kendaraan yang digunakan pelaku dan korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian," ucap dia.

Kejadian ini berawal saat korban bersama temannya mengendarai motor melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di halte Depok Town Center, pengendara hendak belok ke kanan, area parkir samping halte. Di saat bersamaan, ERA yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6368 EZS melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakan.

Setelah terjadi tabrakan, ERA membawa korban pergi dari area lokasi kecelakaan dengan alasan akan dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Namun, di tengah perjalanan korban justru diturunkan dan ditinggal pergi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasi Humas Polres Metro Kota Depok Ajun Komisaris Fitri mengungkapkan, setelah tabrakan korban dalam kondisi hidup. Namun, korban meninggal dunia setelah ditemukan oleh warga lain dan dibawa ke rumah sakit.

Pembuang Korban Kecelakaan Bingung Biaya Pengobatan

Kombes Ahmad Fuady menuturkan ERA memilih membuang korban karena bingung dengan biaya pengobatan yang harus ditanggung jika membawanya ke rumah sakit.

Ia menuturkan pelaku mengubah niatnya untuk membawa korban ke rumah sakit lalu mencari tempat untuk menurunkan EF, 53 tahun, di lokasi yang sepi. "Korban diturunkan di daerah Rawa Denok Pancoran Mas," katanya.

Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Lari Ojol di Jaktim Bukan Mobil Dinas Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

1 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

1 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 jam lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

14 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

21 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.