Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penutupan Jalan Akses Gang Besan, DPRD Tangsel: Kami Akan Panggil Lurah Hingga Kapolsek

image-gnews
Puluhan warga Gang Besan mengadu ke DPRD Kota Tangerang Selatan minta akses jalan dibuka lagi, Kamis, 2 Maret 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Puluhan warga Gang Besan mengadu ke DPRD Kota Tangerang Selatan minta akses jalan dibuka lagi, Kamis, 2 Maret 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - DPRD Kota Tangerang Selatan geram mendapat aduan masyarakat soal  penutupan jalan akses Gang Besan, Kampung Ciceuntang, Kelurahan Rawa Buntu. Rencananya, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil beberapa pihak terkait.

RDP ini akan membahas penutupan jalan akses warga Gang Besan yang ditutup dengan tembok beton. Masyarakat yang keberatan kemudian mendatangi DPRD Kota Tangsel kemarin.

Zulham Firdaus, Wakil Komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan mengatakan penutupan akses jalan tersebut jelas melanggar hak asasi manusia.

"Sedang kami lakukan komunikasi dengan pemilik lahan yang diwakili Bayu. Jalan itu sudah puluhan tahun kan, dalam berkas HAM itu ada hak atas akses jalan," ujarnya kepada TEMPO, Jumat 3 Maret 2023.

Setelah melihat perkara tersebut, DPRD tidak membenarkan jika akses jalan yang ada sejak puluhan tahun ini ditutup. Apalagi penutupan dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Penutupan akses jalan lingkungan di Kampung Cicentang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

"Apapun bentuk kejadian dan permasalahannya yang ada pandangan dalam pribadi saya tidak dibenarkan menutup atau bahasanya itu menghilangkan hak dan aktivitas pendidikan, kesehatan keseharian dan macam-macam," kata Zulham.

Dirinya berharap pemilik lahan bisa membuka akses jalan tersebut. Sehingga warga sekitar bisa kembali menggunakan akses jalan tersebut kembali.

"DPRD meminta untuk segera dan cepat menindak lanjuti dan memastikan jalan itu harus berfungsi lagi. Saya juga bakal memanggil pihak terkait, lurah, camat, dan Kapolsek untuk bisa RDP," kata Zulham.

Penutupan jalan akses itu berdampak buruk bagi warga Gang Besan. Jalan itu merupakan akses terdekat untuk masuk ke lingkungan warga. "Kalau ada yang sakit, ambulance nanti susah lewatnya. Belum lagi kalau ada kebakaran, jadi saya berharap bisa segera dibuka lagi, kalau memang ada persoalan secara personal bisa di musyarawahkan," tambahnya.

MUHAMMAD IQBAL

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilihan Editor: Penutupan Jalan Akses Dipagar Beton Untuk Lahan Parkir, Warga Cicentang Resah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

8 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang