Laporan Koran Tempo Edisi 12 Februari 2018 menyebutkan bahwa transaksi narkoba di Kampung Boncos sering dilakukan secara terang-terangan.
Karakteristik Kampung Boncos sebagai pusat peredaran narkoba berbeda dengan Kampung Ambon. Kalau di Kampung Ambon, para pembeli tak membwa narkoba ke luar kampung, tetapi di Kampung Boncos, para pelanggan hanya datang untuk membeli dan mengonsumsinya di luar kampung.
Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian untuk mengatasi permasalahan peredaran narkoba di Kampung Boncos. Namun, segala upaya tersebut terkesan sia-sia karena hampir setiap tahun selalu ditemukan kasus-kasus baru di Kampung Boncos.
Pada penggerebekan di Kampung Boncos, 7 Januari 2022, polisi menangkap 8 warga kampung dengan barang bukti narkoba berjenis sabu. “Yang kita amankan ada 8 orang ya, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim.
Penangkapan di Kampung Boncos berkaitan dengan razia peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polsek Palmerah. Kampung Boncos adalah salah satu wilayah yang menjadi target operasi.
Kampung Boncos Ganti Nama untuk Berantas Narkoba
Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, berganti nama menjadi Kampung Kiapang Bersinar. Penggantian nama itu saat deklarasi kampung bersih narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
“Mulai malam ini namanya bukan lagi Kampung Boncos, tapi Kampung Kiapang. Kami akan basmi peredaran narkoba di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Pilihan Editor: Minta Maaf kepada Iris Bella, Pernyataan Lengkap Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Sabu