TEMPO.CO, Jakarta - Kasi Intel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan persidangan terhadap AG, pacar Mario Dandy Satriyo, yang terlibat dalam penganiayaan Cristalino David Ozora, menghadirkan 10 saksi dan 3 saksi ahli. Sehingga total ada 13 orang saksi yang dihadirkan.
Di antara para saksi itu adalah 2 saksi ahli dari dokter, saksi ahli forensik, Mario Dandy, Shane Lukas dan Amanda.
"Kita menghadirkan 13 saksi temasuk saksi 3 ahli sudah selesai semua," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
Sedangkan, pihak AG mendatangkan 2 saksi untuk meringankan tuntutan. Agenda selanjutnya dalam persidangan adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang akan digelar besok, Rabu, 5 April 2023.
"Jadi tinggal besok kita memasuki agenda tuntutan, besok Rabu agenda tuntutan," ucapnya.
Saat ditanya mengenai beberapa hal yang telah disampaikan para pengacara masing-masing kuasa hukum Amanda, Mario dan Shane Lukas. Reza menegaskan tidak bisa membeberkan apapun karena sidang dijalani oleh anak. "Terkait sidang tidak bisa dibeberkan," ucapnya.
Kuasa hukum Shane Lukas ungkap jalannya persidangan AG