TEMPO.CO, Jakarta - AG pacar Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu, 5 April 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono.
"Besok (hari ini) kita memasuki agenda tuntutan di dalam proses persidangan itu. Besok hari Rabu kita memasuki agenda tuntutan," kata Reza pada Selasa, 4 April 2023 kemarin.
Meski demikian, Reza belum menjelaskan secara detail kapan waktu diselenggarakannya sidang tuntutan AG.
"Untuk jam kita tentatif, mungkin agak lebih siang sedikit mungkin jam 12.00 WIB kita agenda sidang tuntutan," ucap dia.
AG, anak yang berkonflik dengan hukum, dinilai ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap remaja berinisial D (17 tahun). Dia dinilai lalai sejak awal dan membiarkan D yang sudah tak berdaya ketika dianiaya Mario. Adapun D yang menjadi korban penganiayaan Mario merupakan anak pengurus GP Ansor.
Kejadian penganiayaan itu berlangsung di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin malam, 20 Februari 2023. Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Sidang tuntutan ini dilakukan usai PN Jakarta Selatan melakukan sidang pemeriksaan sejumlah saksi ahli yang terdiri dari dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik. Selain itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga telah memeriksa Mario Dandy dan Shane Lukas yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Selanjutnya: Mario dan Shane telah menjadi saksi dalam…