Tanggapan Kompolnas, Sebut Belum Terima Rekomendasi dari KPAI
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarti menyatakan belum menerima surat rekomendasi perihal KPAI yang mengecam penanganan pemeriksaan, penetapan hingga pembacaan vonis tuntutan AG.
"Terkait dengan rekomendasi KPAI kepada beberapa komisi pengawas institusi penegak hukum dan pengawas media, salah satunya adalah ditujukan kepada Kompolnas yang merupakan pengawas fungsional Polri. Kami baru membaca rekomendasi tersebut di media massa. Kami belum menerima surat rekomendasi dari KPAI terkait hal itu," kata Poengky kepada Tempo, Ahad, 16 April 2023.
Poengky mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini menjadi perhatian publik. Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPAI, apakah prosedur penanganannya, terutama dalam institusi Polri, sudah benar atau tidak.
"Sebagai sesama komisi negara, kami mempunyai MoU dengan KPAI untuk melihat apakah benar penyidik melakukan kekeliruan dalam menangani kasus yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum itu," ucapnya.
Kasus penganiayaan D, kata Poengky, menonjol di publik karena ada dua anak yang terseret dalam permasalahan itu, yakni AG,15 tahun dan D, 17 tahun.
"Kasus ini memang menjadi kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Ada dua anak dalam kasus ini yang posisinya berhadap-hadapan dan keduanya perlu dilindungi," katanya.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Kode di Balik Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Nganter Musang King hingga Everybody Happy