TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim membenarkan permukiman di Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara yang dilanda kebakaran pada Sabtu dini hari, 22 April lalu berdiri di atas tanah illegal.
“Iya itu aset Pemerintah Daerah,” kata Ali kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April 2023.
Atas dasar itu, Ali menawarkan para korban kebakaran yang tinggal di permukiman ilegal ini untuk direlokasi. “Saya tetap menawarkan direlokasi ke rusun, ke mana lagi coba?” ujarnya.
Untuk relokasi ke rusun, kata dia, akan dilakukan kepada warga yang ber-KTP DKI, sementara yang tidak bukan warga DKI disarankan pindah domisili atau diarahkan untuk mencari rumah kontrakan.
“Persyaratan masuk rusun KTP DKI, (warga) yang non (KTP DKI) pindah. Kalo mau masuk di Jakarta, ya pindah lah KTP Jakarta,” kata dia.
Saat ini, ia belum bisa memastikan apakah seluruh korban terdampak kebakaran di Muara Angke itu ber-KTP DKI.
“Belum saya cek tapi yang pasti pencetakan, KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya sedang di layani oleh Dukcapil,” ujar Ali.
Menurut dia, ada 219 rumah dan 800 jiwa yang terdampak kebakaran. “Terdata kalau yang korban kemarin itu masih 219-an untuk rumah, kalau jiwanya 800 sekian,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengungkap dugaan penyebab sementara kebakaran di Muara Angke pada Sabtu dini hari.
“Dugaan sementara korsleting listrik,” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan saat dihubungi wartawan, Senin, 24 April 2023.
Kebakaran di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari, 22 April lalu, menghanguskan bangunan semi permanen yang berdiri di pinggiran laut. “Itu bangunan semi permanen, area yang terbakar cukup luas,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta per hari ini terdapat 219 unit rumah yang terdampak kebakaran tersebut. Akibatnya 279 KK atau 837 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Pilihan Editor: Kebakaran di Pemukiman Warga Kampung Muka Ancol, Jalur Kereta Sempat Ditutup