Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Tinggal di Rumah Adik Kandung, Pria Lumpuh Dibuang di Tangerang Pilih Rumah Singgah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas mengevakuasi seorang pria lumpuh yang dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Rabu, 26 April 2023. Seorang pria dalam kondisi lumpuh ditemukan di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit  Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Foto: Polres Tangerang Kota
Petugas mengevakuasi seorang pria lumpuh yang dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Rabu, 26 April 2023. Seorang pria dalam kondisi lumpuh ditemukan di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Foto: Polres Tangerang Kota
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lima hari dirawat di RSUD Kota Tangerang, kondisi Toto Daryanto, pria lumpuh dibuang di pinggir jalan di Tangerang semakin membaik.  

Pria 51 tahun ini telah dipindahkan ke Rumah Singgah UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti, Kabupaten Tangerang. "Atas seizin dokter dari RSUD Kota Tangerang dan setelah selesai dilakukan BAP oleh pihak Polsek Jatiuwung, akhirnya Pak Toto kami evakuasi ke UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Azis Gunawan kepada Tempo Sabtu 29 April 2023. 

Azis mengatakan, Toto ditempatkan di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti atas permintaannya sendiri. Pria paruh bayah dalam kondisi lumpuh itu menolak untuk tinggal bersama adiknya di Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang. "Pak Toto mengaku masih trauma dan memilih untuk tinggal di rumah singgah Dinsos Kabupaten Tangerang," kata Azis. 

Proses pemindahan Toto dari RSUD Kota Tangerang ke UPT PMKS Jayanti dilakukan pada Jumat 28 April petang. Dinas Sosial Kota Tangerang didampingi anak pertama Toto, Angga  dan keponakannya dengan menggunakan mobil ambulans dari Kota Tangerang. 

Baca juga: Pria Lumpuh yang Dibuang di Tangerang Terima Bantuan BPJS PBI dari Kabupaten Tangerang

Pria lumpuh dibuang dicek kesehatannya

Sabtu hari ini, kata Azis,  Puskesmas Jayanti melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Toto yang dari hasil pemeriksaan RSUD Kota Tangerang  positif TBC paru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toto Daryanto, 51 tahun ditemukan dalam kondisi lumpuh dan terlantar di pinggir jalan Dumpit RT. 03/05 Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 25 April 2023, pukul 15.00.  

Warga setempat melihat pria paruh baya dalam kondisi lumpuh itu dibopong dan diturunkan dari motor oleh dua orang yang berboncengan. Diduga Toto dibuang keluarganya. 

Warga sekitar langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Jatiuwung dengan pihak Dinas Sosial Kota Tangerang dan langsung mengevakuasi pria tersebut ke RSUD Kota Tangerang.

Pilihan Editor: Adik Kandung Mau Rawat Pria Lumpuh yang Dibuang di Tangerang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

58 menit lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 jam lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

3 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

5 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

19 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

22 jam lalu

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

23 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.