MWB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Jaya Cijantung. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22, Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan, dan Pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.
Hukuman maksimal yang mengancam anggota TNI penabrak pasutri itu adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Irsyad berujar, pihaknya akan memproses sanksi etik atau disiplin terhadap MWB pasca proses pidana selesai di meja hijau.
Anak sulung korban, Rendra Falentino mengatakan komandan MWB, Letnan Kolonel Mario Christiano pernah mengirim pesan WA untuk bersilaturahmi dengan keluarganya.
"Namanya Letnan Kolonel Mario Cristiano. Beliau yang hubungi langsung lewat WhatsApp, ini masih saya simpan," kata Rendra di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia mempersilakan bila Letkol Mario ingin bersilaturahmi, tapi itu dilakukan setelah proses hukum selesai. "Kami enggak siap dengan itu," ujar dia. "Dari pihak keluarga bersepakat kami akan proses hukumnya dulu dijalankan," lanjutnya.
Keluarga korban menduga MWB bukan pelaku tabrak lari
Menurut dia, pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Rendra sendiri masih menyimpan kecurigaan soal rekaman CCTV insiden tabrak lari yang diperlihatkan kepada keluarga. Ia menduga MWB bukanlah pelaku tabrak lari yang menewaskan kedua orang tuanya.
"Kami berharap, pertama yang diadili adalah pelaku sebenarnya. Kami enggak mau kesalahan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya.
Ia menyayangkan Prada MWB memilih kabur setelah menabrak orang tuanya hingga tewas.
“Sebagai prajurit TNI kan mestinya punya jiwa ksatria lah untuk menolong korban. Kenapa melarikan diri. Itu sih yang bikin marah ya,” kata Rendra.
Keluarganya mungkin akan memaafkan jika sejak awal pelaku tidak melarikan diri dalam kecelakaan tersebut.
“Kalau mungkin dari awal menolong. Pasti kami merasa iba. Ada iktikad baik dari pelaku. Itu sih yang bikin marah karena enggak ada itikad baik,” ucapnya.
Pilihan Editor: Diperiksa Denpom Jaya, Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Anggota TNI Akan Kawal Penanganan Kasus