Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan
 

Korban Berharap Uang Asuransi Kamera Itu Segera Cair 

Kasus pencurian ini bermula dari kurir GoSend diduga membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp28 juta milik seorang videografer. Ricky alias Kiting selaku korban mengalami musibah ini pada Senin, 15 Mei 2023.

Pelaku membawa paket kamera yang baru saja dibeli. "Gue yang pesen (jasa kurir GoSend), karena di kantor temen gue, jadi penerimanya ini nama temen gue nih, namanya Fariz. Cuma nomor kontaknya nomor gue," kata laki-laki berusia 34 tahun itu saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Awalnya, Kiting membeli secara daring kamera sinema beserta baterai dan tas di toko bernama Witacom. Dia sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya memilih jasa dari Gojek itu karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar.

Pihak toko telah memotret wajah kurir beserta paket yang akan diantar ke Kiting. Kemudian ada identitas KTP kurir yang juga disertakan pada foto yang berbeda.

Dari identitas itu, KTP tertulis atas nama Rendi Ramadhani P. yang tinggal di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Paket pun berangkat dari toko, tapi jejaknya menghilang ketika akan sampai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

Tujuan pengiriman paket berada di Jalan Gunung Sahari, kantor dari teman Kiting. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali guengecek aplikasi, ternyata menjauh, nih, ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," ujar Kiting.

Beberapa menit kemudian status paket telah delivered, tapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Fariz, rekan dari Kiting.

Dari foto bukti penerimaan hanya terlihat warna merah, bukan siapa yang menerima paket. Videografer ini pun panik dan melapor ke kantor Satuan Tugas Gojek yang menangani masalah ini.

"Terus akhirnya besoknya gua ke kantor Satgas Gojek itu di daerah Kemang. Karena ada beberapa temen yang ikutan nge-mention-in Gojek, akhirnya kasus itu langsung diangkat," tutur Kiting.

Untuk perlindungan, dia telah menyertakan asuransi kehilangan. Menurut dia, uang bisa kembali dengan batas Rp 25 juta saja. Namun, kata Kiting, beberapa kasus bahkan ada yang bisa dicairkan penuh.

Dari kejadian ini, dia berharap uang pembelian kamera sinemanya bisa kembali dari asuransi yang digunakan. "Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," katanya.

Dari informasi yang dia dapat, pencairan uang antara minimal tujuh atau 14 hari. Namun dia memberi waktu 14 hari. Jika uangnya belum cair, dia akan melaporkan pelaku ke polisi.

Namun pihak Gojek menyarankan agar tidak melapor ke polisi dulu karena masalah ini sedang diselidiki internal perusahaan. Sambil menunggu, dia juga telah meminta bantuan ke rekan-rekan ojek online dan teman-temannya untuk menelusuri pelaku.

"Lebih ke bantu viralin dulu aja kali, ya. Jadi hari ke-14 mungkin itu udah to the max lah, gue coba untuk ngerahin anak-anak sosmed," ujar Kiting.

Kamera milik pribadi itu sebenarnya akan digunakan untuk keperluan pekerjaan sebagai videografer lepas. Tetapi musibah justru menimpanya.

KTP kurir diduga palsu

Kiting menduga KTP kurir yang mengirim paketnya adalah palsu. Dia telah berkoordinasi dengan rekan-rekan ojek online dan ada yang datang langsung ke alamat pelaku sesuai KTP.

Tetapi, tidak ada seorang warga yang mengenal atas nama Rendi Ramadhani P. Menurut keterangan dari Satgas Gojek, kata Kiting, diduga ini merupakan bagain dari modus pembelian akun joki.

Wajah pelaku dengan yang ada di KTP pun berbeda. "Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," ujar Kiting.

Diduga nama Rendi bukan nama asli kurir Gojek yang membawa kabur kamera sinema milik Kiting. Dia menyayangkan dirinya dan pihak toko tidak mendapatkan nomor telepon pelaku.

Pilihan Editor: 3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

9 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

10 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

11 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

27 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.