Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah 12 Tahun di Pasar Minggu Sudah Dua Pekan Minggat dari Rumah

Reporter

image-gnews
Bahtiar Ilham Pratama (12), warga Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pergi dari rumah sejak Selasa (09/05/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Bahtiar Ilham Pratama (12), warga Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pergi dari rumah sejak Selasa (09/05/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pasar Minggu tengah mencari seorang bocah laki-laki, Bahtiar Ilham Pratama, 12 tahun, yang dilaporkan pergi dari rumah. 

Polisi telah memasukkan kasus anak hilang ini dalam daftar pencarian orang (DPO) agar masyarakat juga bisa ikut menginformasikan keberadaannya.

"Sudah ada laporan dan sudah dibuatkan DPO," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka, Kamis, 25 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Rusit menuturkan informasi DPO ini telah disebarkan ke seluruh personel kepolisian, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar untuk membantu menemukan si anak.

Adapun ciri-ciri Bahtiar yakni berkulit sawo matang, terakhir pergi dari rumah memakai baju warna merah, celana hitam, bertopi hitam dan sandal biru garis-garis putih.

Bahtiar yang juga siswa Kelas VI SDN 011 Pejaten Timur ini tinggal di Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak tersebut meninggalkan rumah sejak Selasa, 9 Mei 2023, sehingga terhitung sudah dua pekan ia dilaporkan tidak pulang ke rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Bahtiar ke Polsek Pasar Minggu.

Rusit menambahkan, Bahtiar meninggalkan rumah setelah dimarahi lantaran terlambat pulang ke rumah usai sekolah.

"Infonya pulang sekolah terlambat di rumah dimarahi, lalu dia pergi dari rumah sampai sekarang," katanya.

Laporan kasus anak hilang ini teregistrasi dengan nomor 068/B/V/2023/Polsek Pasar Minggu, tanggal 11 Mei 2023.

Pilihan Editor: Tempo Temukan Fakta Lain Tentang Siswi SMA di Duren Sawit yang Dilaporkan Hilang Usai ke Bioskop

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

2 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

Divisi Hubungan Internasional Polri mengungkapkan ada tujuh buron Indonesia yang masuk dalam daftar Red Notice interpol.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

9 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

9 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

10 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

23 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

24 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

27 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

Mayat bocah tewas dilakban yang diduga korban pembunuhan di Pantai Cihara sesuai dengan laporan anak hilang di Polres Cilegon.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

28 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.