TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaknai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Dia berharap perolehan tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI.
"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan tujuan akhir, namun bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan pada 2022," kata Heru di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
Hari ini BPK RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2022. Pemprov DKI memperoleh opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Heru memaparkan Pemprov DKI sudah melakukan enam tindakan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah 2022. Pertama, implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik.
Kedua, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Ketiga, penetapan peraturan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Keempat, menggelar ulasan (review) laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko (risk based review). Kelima, Kepala Perangkat Daerah yang didampingi Inspektorat menggelar pengawasan dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal. Keenam, mempercepat menindaklanjuti hasil audit BPK RI.
"Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Heru.
Heru Budi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov DKI atas standar kerja tinggi dan semangat yang dilakukan, sehingga kembali mendapatkan opini WTP.
Pilihan Editor: Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.