Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

image-gnews
Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak 74 karyawan tetapnya. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Kota Depok Wido Pratikno menuding hal ini terjadi karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Rekan-rekan kami ini menjadi korban, korban Omnibus Law, yang aturannya membolehkan perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya," kata Wido, Rabu, 31 Mei 2023.

Wido menerangkan pada 11 Mei 2023, manajemen PT Tokai Dharma Indonesia telah menerbitkan Surat Pemberitahuan PHK yang ditandatangani HR & GA PT TDI Supranata. Surat itu telah disampaikan kepada 74 pekerja, dan secara keseluruhan pekerja menolak kebijakan PHK itu dan menguasakan kepada Federasi Serikat Pekerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesoa Kota Depok.

"Dalam proses penyelesaian, setidaknya ada 10 atau 11 pekerja terpaksa menerima PHK. Kondisi ekonomi, harus membayar hutang, atau kondisi kesehatan pekerja yang tidak memungkinkan untuk bersama-sama berjuang dengan serikat pekerja atau serikat buruh di Depok sebagaimana yang disampaikan Ibu Mardiyah, yang saat ini sedang dirawat di RS Sentra Medika Depok," terang Wido

Lebih lanjut Wido menerangkan, PHK terhadap 74 pekerja itu dilakukan dengan alasan perusahaan melakukan efisiensi untuk menghindari kerugian. Wido menyatakan tindakan itu tidak boleh dibiarkan di seluruh wilayah Kota Depok.

"Tindakan tanpa perikemanusiaan juga telah dilakukan oleh salah satu pekerja bagian HR & GA yang menyerahkan surat PHK kepada salah satu pekerja yang sedang dirawat di RSUD Cibinong. Sehingga ini menyentuh perasaan terdalam seluruh pekerja. Seluruh masyarakat Depok tersakiti dan siap berjuang melawan kesewenang wenangan," tegas Wido lagi.

Baca juga: Shopee PHK 187 Pegawai, Bos Sea Group Tak Akan Terima Gaji

Serikat buruh minta PHK dibatalkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wido mengungkapkan, berkaitan dengan program efisiensi perusahaan ini, Forum Buruh Kota Depok mengusulkan semestinya pengusaha melaksanakan efisiensi dengan merujuk kepada Surat Edaran Menaker nomor 907 Tahun 2004. Yaitu dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift, menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan pekerja secara bergilir.

"Juga, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan apabila terpaksa harus melakukan PHK maka memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat," ungkap Wido.

Selanjutnya, menyikapi kesewenang-wenangan ini, Forum Buruh Kota Depok menyatakan PHK terhadap 74 Pekerja PT TDI harus dibatalkan. 

"Forum Buruh Kota Depok akan mogok daerah apabila PHK tidak dibatalkan. Kami siap berjuang dan turun ke jalan selama 30 hari untuk melawan kesewenang wenangan," ucap Wido.

Aksi solidaritas tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor arah Jakarta mengalami kemacetan karena seratusan buruh memarkir kendaraan di badan jalan.

Pilihan Editor: Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

9 jam lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.


Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

12 jam lalu

Orang-orang berhjalan di samping gedung bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed, September 14, 2008.[REUTERS /Chip]
Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

Bank sentral AS The Fed akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada ratusan karyawan sepanjang tahun ini. Apa sebabnya?


Turunnya Daya Beli Produk UKM Meningkatkan Ancaman PHK

13 jam lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Turunnya Daya Beli Produk UKM Meningkatkan Ancaman PHK

Turunnya daya beli terhadap produk UKM berpotensi meningkatkan ancaman PHK.


Serikat Pekerja Lakukan Aksi Mogok di Pabrik GM, Stellantis dan Ford

2 hari lalu

Presiden Serikat Pekerja United Auto Workers Shawn Fain bergabung dengan anggota UAW yang melakukan pemogokan, di garis piket di Pabrik Perakitan Ford Michigan di Wayne, Michigan, AS, 15 September 2023. REUTERS/Rebecca Cook
Serikat Pekerja Lakukan Aksi Mogok di Pabrik GM, Stellantis dan Ford

Serikat pekerja United Auto Workers (UAW) melakukan aksi mogok di tiga pabrik otomotif, yakni General Motors (GM), Stellantis dan Ford.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

6 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

Keberadaan TKA di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelum akhirnya diubah menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bedanya?


Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

Aturan adanya Tenaga Kerja Asing disingkat TKA di Indonesia telah tercantum dalam UU No. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Pemogokan Buruh Pabrik Mobil AS Ancam Produksi Jeep, Chevrolet dan Ford

10 hari lalu

Seseorang membawa bendera dengan tempelan serikat pekerja United Auto Workers (UAW) pada rapat umum May Day untuk pekerja media yang diadakan oleh The NewsGuild of New York pada Hari Buruh Internasional di Manhattan, New York, AS. 1 Mei 2021. REUTERS/Andrew Kelly
Pemogokan Buruh Pabrik Mobil AS Ancam Produksi Jeep, Chevrolet dan Ford

Serikat pekerja melancarkan pemogokan paling ambisius untuk menuntut kenaikan gaji 40 % serentak di tiga pabrik Detroit Three pada Jumat pagi.


Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

18 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 13 September mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

Menurut Haris, laporan terhadap Rocky Gerung berdampak positif karena membuat kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di polisi.


Dosen Fisipol UGM Bentuk Serikat Pekerja, Ini Tujuannya

24 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Dosen Fisipol UGM Bentuk Serikat Pekerja, Ini Tujuannya

Dosen Fisipol berkumpul di gedung Fisipol UGM untuk menggelar Kongres pembentukan serikat pekerja pada Jumat, 1 September 2023.