Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Ahad siang, 9 Juni 2024 terus bergulir.

Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu menjadi korban penyiksaan oleh polisi. 

Berikut sejumlah fakta-fakta terbaru kasus kematian ganjil Afif Maulana sebagai berikut:

Ada Intimidasi

Kuasa hukum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani mengungkap intimidasi dari berbagai pihak yang diterimanya. "Iya, sampai saat ini insiden-insiden keamanan di LBH Padang ada, tapi masih bisa kami kelola," ujar Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli.

Indira mengatakan, pihak keluarga korban merasa tertekan atas pernyataan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif.  Indira menegaskan kliennya maupun tim kuasa hukum memang mendapatkan tekanan. "Tidak, ini bukan kuncinya di komunikasi, kami memang diancam," ujarnya. 

Polisi Bantah Ada Intimidasi

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membantah ada intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh anggota polisi kepada keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Dwi Sulistyawan menyatakan tidak ada tekanan dari kepolisian terhadap keluarga yang vokal menyuarakan anak itu diduga tewas disiksa polisi.

"Tidak pernah Polda Sumbar mengancam mereka," kata Dwi kepada Tempo saat dihubungi Rabu, 3 Juli 2024.

Namun demikian, aparat penegak hukum juga tidak terima ada pemberitaan yang mencoreng nama baik mereka. "Ketika ada informasi dan berita hoaks terkait dengan kejadian itu tentu Polda Sumbar tidak membiarkan," ujarnya.

Polisi Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus

Polda Sumbar menyatakan akan tetap memburu orang yang memviralkan kasus Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu 9 Juni 2024.

Sebab, orang tersebut diduga telah melanggar Undang-undang ITE dan melakukan trial by the press."Bakal tetap kami lanjutkan, tetapi itu nanti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan saat Konferensi Pers pada Selasa 2 Juli 2024 di Mapolda Sumbar.

Namun ketikan dihubungi secara terpisah melalui pesan whatsapp pada Rabu 3 Juli 2024 Dwi Sulistyawan mengatakan, Polda Sumbar tidak akan memburu yang memviralkan berita. "Gak ada tuh Polda Sumbar mencari yang memviralkan berita," kata dia. 

Keluarga Setujui Ekshumasi

LBH Padang mengungkapkan keluarga Afif Maulana menyetujui ekshumasi jasad korban.  “Keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif hingga anak mereka meninggal,” kata Direktur LBH Padang Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Selaku kuasa hukum keluarga korban, Indira mengatakan mereka memang meminta ekshumasi jenazah supaya tidak ada lagi perdebatan. Permintaan itu pun sudah dilayangkan oleh pihak keluarga. “Kami meminta Komnas HAM membantu ekshumasi itu, karena keluarga tidak sanggup juga membiayai,” ujarnya.

Minta Kasus Ditangani Tim Eksternal Sumbar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan Indira, saat ini situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya,” kata Indira, Selasa, 2 Juli 2024.

Mereka menginginkan proses mencari keadilan bagi Afif dilakukan oleh pusat. Hal ini untuk menghindari pengalaman sebelumnya karena pihak korban mengaku diintimidasi oleh polisi.  “Enggak ada polisi nyiksa yang mengaku, melaporkan polisi ke temannya polisi, ada atasnya polisi, ada rumah sakitnya polisi,” ujarnya.

LBH Padang dan keluarga meragukan independensi Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus anak disiksa polisi ini. Maka dari itu, mereka ingin semua proses, seperti forensik atas ekshumasi jenazah Afif Maulana dilakukan di luar instansi penegak hukum tersebut. 

Beda Keterangan Keluarga dan Polisi 

Pada Ahad lalu, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif meninggal karena melompat dari jembatan dalam upaya menghindari penangkapan polisi berdasarkan keterangan dari 49 saksi. 

Dikutip dari Antara, Suharyono mengatakan, ketika kejadian, A merupakan orang yang membonceng Afif. Pada saat keduanya berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan A terjatuh. Korban lantas mengajak A untuk melompat dari jembatan namun ditolak. “Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah keterangan polisi yang menyebut kematian Afif karena melompat dari jembatan. Hal itu disampaikan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. “Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.

Indira, yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif, juga menyoroti kondisi mayat Afif saat ditemukan. “Mayat Afif itu bukan telungkup ditemukan, dia telentang dan tangannya begini ya. Terapung. Itu salah satu alasan ada tanda kekerasan, bentuk dia ditemukan itu terapung, bukan telungkup dan lain-lain. Dan itu meyakinkan kami ada dugaan penyiksaan itu sangat kuat terjadi,” tegas Indira.

Bentuk Tim Investigasi

Adapun keluarga Afif dan LBH Padang didampingi Kontras, mendatangi Komnas HAM pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mengekspos kasus dugaan penyiksaan berujung kematian Afif sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Selain menyerahkan sejumlah dokumen, mereka juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut misteri kematian Afif.

“Ini proses yang sedang kami lakukan supaya Komnas HAM bisa membentuk tim investigasi dalam kasus ini agar membuat terang penyebab kematian Afif Maulana dan penyiksaan terhadap teman-teman lainnya,” katanya.

Sebut hanya pelanggaran Prosedur

Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono membantah adanya penyiksaan yang dilakukan Anggota Sabhara Polda Sumatera Barat terhadap Afif Maulana. Dia menyatakan hal itu hanya pelanggaran prosedur. "Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," katanya pada Ahad, 30 Juni 2024.

Suharyono menjelaskan tindakan anggotanya tersebut belum masuk kategori penyiksaan. Alasannya, berdasarkan pemeriksaan, para polisi yang bertugas saat itu menyatakan hanya melakukan pemukulan sendiri-sendiri dan tanpa intensitas tinggi. "Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan.  Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang. Semuanya sudah tanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur," kata Suharyono. 

17 Polisi yang Langgar Prosedur Diproses

Sejauh ini, menurut Suharyono, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat telah memproses 17 anggota yang melakukan pelanggaran prosedur ini. Mereka sudah ditahan di Markas Propam Polda Sumbar.  "Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan mendatangkan para saksi untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan," kata dia.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | HENDRIK KHOIRUL MUHID | INTAN SETIAWANTY | IQBAL MUHTAROM | FACHRI HAMZAH | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

10 jam lalu

Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

Seorang pemuda berinisial MRR diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

14 jam lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang


Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

16 jam lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

Seorang pemuda di Duren Sawit diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga bulan


3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

19 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.


Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

19 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.


LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

20 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.


Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

20 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.


LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

20 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.


IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

21 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.


Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

1 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.