TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah Faizal Hafied meminta polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Dia menduga insiden itu terjadi akibat kelalaian manusia.
"Diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 188, Pasal 358, dan Pasal 360 KUHP," kata Faizal di lokasi bekas kebakaran, Jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni, 2023.
Sebelumnya, Depo Pertamina Plumpang terbakar pada 3 Maret 2023. Akibatnya, rumah-rumah warga di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ikut dilahap si jago merah. BPBD DKI Jakarta mencatat 33 orang tewas dan ratusan jiwa mengungsi.
Faizal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyelidiki insiden ini secara transparan dan cepat. Banyak warga, lanjut dia, yang mengalami kerugian imaterial, luka bakar, hingga kehilangan anggota keluarga.
"Sekali lagi, kami harap bapak Kapolri, dengan hormat kepada bapak Kapolri, dengan hormat kepada bapak Kapolda Metro Jaya, agar mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan secepat-cepatnya atas dugaan terjadinya kelalaian," ujar Faizal.
Atas nama warga, dia juga meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberi perhatian khusus. Menurut dia, pemerintah belum memberikan kepastian soal ganti rugi hingga tiga bulan pasca kejadian.
Pada awal Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang akibat gangguan teknis. Namun, polisi masih harus menyelidiki dugaan tersebut.
"Sifatnya teknis, sehingga nanti bisa kami jelaskan secara scientific crime investigation tentang peristiwa yang sebenarnya, khususnya terkait sumber api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," kata dia pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Pilihan Editor: Korban Kebakaran Depo Pertamina Tagih Ganti Rugi, Minta Jokowi Turun Tangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.