TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Setiawan, saksi kasus penganiayaan David Ozora, mengatakan anaknya yang berteman dengan korban sempat meminta agar dipanggilkan petugas keamanan. Permintaan itu disampaikan R, 16 tahun, sebelum Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG datang.
Hal ini Rudi ungkapkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
“‘Pih bisa panggilin sekuriti, gak?’ ucap Rudi menirukan perkataan R.
R menjawab jika mantannya David (AG) akan datang bersama tanternya. Kedatangan mereka dinilai akan mengganggu aktivitas ia dan David. "'Ini ada mantannya David, nih, datang sama tantenya. Resek, ribet, kita lagi asik-asik’.
“’Panggil satpam aja usir’,” kata Rudi kembali menirukan ucapan anaknya.
Namun, Rudi menasehati R agar sabar dan tidak asal main usir seseorang. Rudi mengatakan jika David sempat menimpali permintaan R dan meminta tidak usah dipanggilkan sekuriti. “Nah terus D ada jawaban kalau gak salah ‘gak usah om, gak usah ngerepoti om’,” ucapnya.
Percakapan itu terjadi di lantai 2 setelah Rudi pulang kerja. Kemudian, ia meminta istrinya Natalia untuk mencari nomor sekuriti di grup ibu-ibu kompleks. Ia merasa santai menanggapi permintaan anaknya itu.
Kemudian, Rudi pergi ke lantai 3 rumahnya untuk membersihkan badan lantaran pulang kerja, mengisi daya ponsel dan menasihati R untuk menunggu sekuriti sebelum bertemu dengan Mario Dandy Satriyo.
“Saya naik ke atas. ‘Yaudah nanti tunggu sekuriti datang nanti Papih turun ke bawah kita ketemu,’” kata Rudi.
Mario Dandy Keberatan Disebut Pernah Bilang Ayahnya akan Selamatkan Shane Lukas
Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah bahwa dirinya pernah menyebut ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Mario menyampaikan keberatan itu dalam sidang lanjutan hari ini.
“Lalu saya keberatan soal ayah saya mau menyelamatkan Shane, itu saya tidak pernah ngomong,” ucapnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Pernyataan ini menanggapi kesaksian ayah David, Jonathan Latumahina. Dalam sidang yang sama, pengurus GP Ansor itu mengaku mendapatkan informasi soal pernyataan Mario di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di kantor polisi itu, tutur Jonathan, Mario menyampaikan Shane dan AGH, 15 tahun, tak akan terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David. "Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan," ujar Jonathan menirukan informasi yang diperolehnya.
Polisi lantas menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. AGH, yang waktu itu masih menjadi kekasih Mario, juga kena getahnya dan telah divonis bersalah.
Mario Dandy meminta maaf serta mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang dilakukannya. “Saya pelaku utama ingin menyampaikan turut prihatin dan menyampaikan permintaan maaf,” katanya.
Pilihan Editor: Ayah D Ungkap Sejumlah Kejadian yang Dianggapnya Janggal: Rubicon Mario Dandy Hilang hingga Main Gitar