Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman David Minta Ayahnya Panggil Satpam sebelum AG dan Mario Dandy Datang

image-gnews
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap D, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap D, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Setiawan, saksi kasus penganiayaan David Ozora, mengatakan anaknya yang berteman dengan korban sempat meminta agar dipanggilkan petugas keamanan. Permintaan itu disampaikan R, 16 tahun, sebelum Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG datang.

Hal ini Rudi ungkapkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

“‘Pih bisa panggilin sekuriti, gak?’ ucap Rudi menirukan perkataan R.

R menjawab jika mantannya David (AG) akan datang bersama tanternya. Kedatangan mereka dinilai akan mengganggu aktivitas ia dan David. "'Ini ada mantannya David, nih, datang sama tantenya. Resek, ribet, kita lagi asik-asik’. 

“’Panggil satpam aja usir’,” kata Rudi kembali menirukan ucapan anaknya.

Namun, Rudi menasehati R agar sabar dan tidak asal main usir seseorang. Rudi mengatakan jika David sempat menimpali permintaan R dan meminta tidak usah dipanggilkan sekuriti. “Nah terus D ada jawaban kalau gak salah ‘gak usah om, gak usah ngerepoti om’,” ucapnya.

Percakapan itu terjadi di lantai 2 setelah Rudi pulang kerja. Kemudian, ia meminta istrinya Natalia untuk mencari nomor sekuriti di grup ibu-ibu kompleks. Ia merasa santai menanggapi permintaan anaknya itu. 

Kemudian, Rudi pergi ke lantai 3 rumahnya untuk membersihkan badan lantaran pulang kerja, mengisi daya ponsel dan menasihati R untuk menunggu sekuriti sebelum bertemu dengan Mario Dandy Satriyo.

“Saya naik ke atas. ‘Yaudah nanti tunggu sekuriti datang nanti Papih turun ke bawah kita ketemu,’” kata Rudi.

Mario Dandy Keberatan Disebut Pernah Bilang Ayahnya akan Selamatkan Shane Lukas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah bahwa dirinya pernah menyebut ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Mario menyampaikan keberatan itu dalam sidang lanjutan hari ini.

“Lalu saya keberatan soal ayah saya mau menyelamatkan Shane, itu saya tidak pernah ngomong,” ucapnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

Pernyataan ini menanggapi kesaksian ayah David, Jonathan Latumahina. Dalam sidang yang sama, pengurus GP Ansor itu mengaku mendapatkan informasi soal pernyataan Mario di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di kantor polisi itu, tutur Jonathan, Mario menyampaikan Shane dan AGH, 15 tahun, tak akan terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David. "Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan," ujar Jonathan menirukan informasi yang diperolehnya.

Polisi lantas menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. AGH, yang waktu itu masih menjadi kekasih Mario, juga kena getahnya dan telah divonis bersalah.

Mario Dandy meminta maaf serta mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang dilakukannya. “Saya pelaku utama ingin menyampaikan turut prihatin dan menyampaikan permintaan maaf,” katanya.

Pilihan Editor: Ayah D Ungkap Sejumlah Kejadian yang Dianggapnya Janggal: Rubicon Mario Dandy Hilang hingga Main Gitar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

7 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.