TEMPO.CO, Jakarta - Jonathan Latumahina membeberkan sejumlah kejadian di Polsek Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang dianggapnya janggal setelah Mario Dandy Satriyo menganiaya anaknya, D (17 tahun). Kejanggalan itu mulai dari pelat nomor mobil Rubicon yang berubah hingga Mario dan kawan-kawan bermain gitar.
Jonathan menyebut, dirinya memperoleh informasi dari kerabatnya, Rustam Hatala, bahwa Rubicon milik Mario hilang. Waktu itu, Rustam sudah berada di Polsek Pesanggrahan pada 21 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mobil itu hilang, yang mulia. Mobil itu tidak ada di tempat," kata Jonathan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Dia melanjutkan, Rubicon Mario tiba-tiba tampak lagi di Polsek Pesanggrahan dengan pelat nomor berbeda yang semula B 120 DEN. Rustam lantas memotret Rubicon tersebut dan mengirimkan fotonya kepada Jonathan.
Informasi dari Rustam, tutur Jonathan, bahwa AGH mengendarai Rubicon Mario untuk menjemput saksi. "Rustam cerita, saya tanya ke polisi katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi," ucapnya.
Kejadian ini memantik amarah Jonathan. "Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," lanjut dia.
Tak hanya itu, Jonathan juga diberitahu bahwa Mario, Shane Lukas, dan AGH bermain gitar di Polsek Pesanggrahan. Dia mendapatkan kabar tersebut dari saksi bernama Rustam, Rudi, dan Natali
Sebelumnya, Mario Dandy menganiaya D di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023. Mario marah lantaran menerima informasi D diduga telah melecehkan AGH (15 tahun). Waktu itu, AGH masih berstatus sebagai pacar Mario.
Pilihan Editor: Ayah Mario Dandy 4 Kali Tawarkan Biaya Pengobatan D ke Jonathan Latumahina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.