TEMPO.CO, Jakarta - Si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone masih dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan masih mencari keberadaan tersangka penipuan jual beli iPhone tersebut.
"Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami, dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ujar Panji di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2023.
Dia menuturkan, informasi soal si kembar akan datang ke kantor polisi adalah pesan lama. Pesan itu disampaikan dua tersangka Rihana dan Rihani kepada polisi maupun para korbannya.
Nyatanya mereka selalu mangkir dari pemeriksaan. Panji mengatakan kepolisian tetap memberi kesempatan kepada kedua tersangka untuk mengembalikan uang korban.
"Tapi tetap proses penyidikan akan kita lakukan," tutur Panji.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memastikan tersangka penipuan iPhone si kembar itu belum kabur ke luar negeri. Polda Metro Jaya telah mengurus pencekalan terhadap kedua perempuan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana Rihani sebagai tersangka. Dua pelaku ini diduga membawa lari uang para korban senilai Rp 35 miliar dengan modus menawarkan pre order iPhone dengan harga miring.
Pilihan Editor: Cerita Korban Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Pesan 90 iPhone Senilai Rp 2,5 Miliar