TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal dugaan rumah DP nol rupiah yang disewakan. Dia berujar, praktik penyewaan rumah tanpa uang muka itu wajib ditertibkan.
“Sesuai aturan, itu kewenangan Dinas Perumahan,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar video rekomendasi hunian bagi masyarakat yang sedang mencari indekos. Tarif sewanya mencapai Rp 1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Video ini diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.
Tempo sempat melihat tempelan stiker di depan pintu unit yang disewakan ini. Stiker itu menyerupai stiker program DP nol rupiah yang ditempelkan pada setiap unit rumah tanpa uang muka itu. Akan tetapi, unggahan tersebut kini telah dihapus.
Heru menyampaikan program rumah DP nol rupiah itu diperuntukkan bagi warga Ibu Kota, khususnya kaum milenial yang belum memiliki hunian. “Tujuan nol persen itu kan supaya masyarakat bisa mendapatkan rumah,” ujarnya.
Regulasi soal pemanfaatan rumah DP nol rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pergub ini diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.
Dalam Pasal 16 ayat 1 tertera bahwa penerima manfaat (pemilik rumah DP nol) hanya bisa menyewakan dan atau mengalihkan kepemilikan rumah kepada pihak lain untuk pewarisan, sudah menghuni minimal lima tahun, dan pindah tempat tinggal keluar wilayah daerah.
Kemudian Pasal 16 ayat 2 menekankan pengalihan kepemilikan, kecuali untuk urusan warisan, wajib dilaksanakan lembaga yang ditunjuk atau dibentuk Pemerintah Daerah.
Menurut Heru Budi, dugaan praktik penyewaan rumah DP nol rupiah yang beredar di media sosial bukan karena kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI. “Tidak itu aja, masyarakatnya yang mempunyai rumah juga harus sadar,” ucap Kepala Sekretariat Presiden ini.
Pilihan Editor: Sekda DKI Respons Dugaan Rumah DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan Disewakan Rp 1 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.