TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rapat paripurna DPRD DKI memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta atau HUT DKI ke-496 hari ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyinggung soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022.
"BPK Provinsi DKI Jakarta telah memberikan WTP, walaupun masih ditemukan beberapa temuan yang harus dicermati bersama," kata Prasetyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2023, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Senin, 29 Mei 2023.
Pemprov DKI memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut pada 2017-2022. Artinya, opini WTP tahun ini adalah perolehan keenam.
Dalam rapat paripurna hari ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI menindaklanjuti catatan BPK demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Politikus PDIP ini juga mengingatkan, Pemprov DKI harus membenahi sistem keuangan dan serapan APBD.
Usai rapat paripurna, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar akan menindaklanjuti semua temuan BPK. "Akan ditindaklanjuti," kata dia singkat saat ditemui wartawan.
Temuan BPK RI
Salah satu temuan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2022 adalah dana Rp 197,55 miliar yang tidak tersalurkan kepada penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pkus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Masalah lain adalah soal penatausahaan penyerahan serta pencatatan aset tetap fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum tertib. BPK menemukan dua bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebesar Rp 17,72 miliar berstatus sengketa.
Terakhir, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022. BPK menilai, Aset Tetap senilai Rp 867,23 miliar milik PAM Jaya tidak dapat diyakini kewajarannya.
Pilihan Editor: 4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.