Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Rumah DP Nol Rupiah Warisan Anies Diduga Tak Laku, Alasan Heru Budi Tak Respons Telepon Ganjar

image-gnews
Petugas Dinas Perumahan Rakyat memberikan informasi kepada calon pembeli Program Samawa (Solusi Rumah Warga) di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Rabu, 7 Agustus 2019. Kebijakan ini menyusul tingginya minat warga kepada program rumah DP 0 Rupiah besutan Pemprov DKI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Perumahan Rakyat memberikan informasi kepada calon pembeli Program Samawa (Solusi Rumah Warga) di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Rabu, 7 Agustus 2019. Kebijakan ini menyusul tingginya minat warga kepada program rumah DP 0 Rupiah besutan Pemprov DKI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan
 

2. Editor Video Haris Azhar Bersaksi di Pengadilan, Cerita Dikontrak Setahun untuk Bikin Podcast

Khairul Sahri, editor podcast Haris Azhar menceritakan kepada majelis hakim perannya dalam pembuatan video podcast yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik Luhut itu. Hari ini, Sahri dipanggil sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sahri mengatakan kepada majelis hakim bekerja kepada Haris dikontrak selama 1 tahun untuk menjadi timnya dalam memproses pembuatan video podcast. Dia menjadi tim Haris saat diajak oleh Agus Dwi Prasetyo, yang menjadi produser.

“Saya dikenalin sama Agus Prasetyo ke Pak Haris Azhar ada proyek untuk mengerjakan youtube chanel itu,” kata Sahri dalam persidangan, Senin, 26 Juni 2023. 

Kontrak tersebut disepakati, Sahri resmi bekerja dengan Haris pada Januari 2021 selama setahun. Artinya, saat ini kontrak tersebut sudah habis masa kesepakatannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JPU sempat bertanya soal kontrak kerja Sahri dengan Haris. "Tertuang ada kontraknya atas nama Prasetyo. Saya tidak ada tanda tangan,” ucapnya. 

Tugas Sahri dalam video tersebut hanya merekam dan menambahkan logo yang diminta oleh Agus. Kemudian, dia juga memberikan keterangan dalan video sebelum diunggah.

“Saya di produksi pegang kamera pencet tombol record dan dieditingnya nempel logo-logo yang dibutuhkan sama Agus Prasetyo,”ucapnya. 

Sahri tidak tahu materi dalam podcast Haris bersama Fatia Maulidiyanti itu lantaran setelah merekam,  Sahri keluar untuk merokok. 

“Yang upload saya tidak tahu siapa,” tuturnya.

Proses pengambilan gambar dilakukan di kantor Lokataru kawasan Rawamangun. Namun, Sahri tidak ingat tanggal pengambilan gambar tersebut. Pengambilan gambar dilakukan 4 orang, Haris, Fatia, Agus dan Sahri. 

“Alat perekaman kamera Sony a6300 milik Haris Azhar dan laptop saya untuk editing,” ucapnya. 

Sahri menegaskan dirinya tidak tahu siapa yang mengunggah video itu. Dia menjelaskan tugasnya hanya menempel logo dalam video dan logo timer. Sedangkan tugas Agus Prasetyo, kata Sahri mengontrol audio sebagai produser.

Sahri menceritakan mendapat upah Rp 3 juta untuk pengambilan gambar sehari. Saat ditanya JPU berapa nilai kontrak itu, dia menjelaskan tidak tahu.

“Saya gak ingat, gak nyampe (ratusan juta). Mekanisme langsung dari Prasetyo dari mana tidak tahu,” ucapnya.

Sahri juga menjelaskan tidak pernah melihat atau mempelajari penelitian Fatia soal tambang di Papua yang diduga melibatkan Menteri Luhut dalam podcast tersebut.

Haris Azhar menanggapi pernyataan Sahri dalam persidangan itu. “Kalau relasi kerja betul. Ini saksi meringankan saya cukuplah,” kata Haris saat dimintai tanggapan persidangan.

Selanjutnya alasan Heru Budi tak respons telepon Ganjar Pranowo yang blusukan ke Jakarta...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.


Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

4 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

4 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.


Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

4 hari lalu

Pemohon Haris Azhar hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi juga diajukan oleh Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti
Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

5 hari lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.