Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Sebut Tim Sepak Bola Internasional Pernah Main di JIS: Barcelona U-18 hingga Thailand Chonburi FC

image-gnews
Suasana Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suasana Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif menyebut Jakarta Internasional Stadium (JIS) 100 persen siap digunakan untuk pertandingan Piala Dunia U-17 2023. Dia menyinggung, stadion yang berlokasi di Jakarta Utara itu pernah menjadi venue pertandingan sepak bola internasional sebanyak dua kali. 

“Kalau JIS sendiri 100 persen siap,” kata dia saat ditemui Tempo di JIS, Jakarta Utara, Senin, 3 Juli 2023. 

Satu dari dua pertandingan yang dimaksudnya adalah ajang International Youth Championship (IYC) 2021. Kala itu, ada empat tim yang bermain, yakni Barcelona U-18, Atletico Madrid U-18, Bali United U-18, dan Indonesia All Star U-20.

Pertandingan internasional kedua di JIS adalah Persija Jakarta melawan Thailand Chonburi FC. Laga ini merupakan bagian dari seremoni pembukaan raya (grand launching) JIS pada Minggu malam, 24 Juli 2022. 

Syahrial mengutarakan penonton yang hadir dalam pertandingan tersebut berkisar 50-60 orang atau lebih sedikit dari daya tampung JIS, yakni 82 ribu orang. Menurut dia, tiket yang terjual memang tak mencapai 82 ribu. 

“Pertandingan dulu enggak dibatasi (jumlah penonton), memang penontonnya cuma segitu,” ucapnya. 

Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyatakan JIS tak bisa langsung dipakai untuk perhelatan Piala Dunia U-17 2023 karena ada sejumlah catatan. Untuk itulah, JIS harus direnovasi terlebih dulu agar layak menjadi venue Piala Dunia U-17. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JIS adalah salah satu stadion alternatif pengganti Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta yang disebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menjadi venue Piala Dunia U-17. Musababnya, Stadion GBK kemungkinan tak bisa dipakai lantaran bentrok dengan konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023. 

Tiga menteri Jokowi kompak menyatakan JIS belum memenuhi standar FIFA. Ketiga pembantu Jokowi ini antara lain Erick Thohir, Basuki Hadimuljono, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Mereka menyoroti ihwal akses penonton dan kapasitas parkir. 

Walau Jakpro menganggap fasilitas JIS sudah siap 100 persen, lanjut Syahrial, pihaknya menunggu tindak lanjut, evaluasi, serta keputusan FIFA dan pemerintah soal venue Piala Dunia U-17 2023. “Jadi, secara formal, kami belum ada diskusi secara khusus soal itu,” ujar dia. 

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Tidak Ada JIS di Antara 5 Stadion Standar FIFA di Indonesia, Dulu Pernyataan PSSI Berubah-ubah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

27 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.