Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan membantah tuduhan telah menekan eks warga Kampung Bayam agar keluar dari Kampung Susun Bayam (KSB).

"Mana ada Komandan Polres ikut menekan. Enggak ada," kata dia dalam sambungan telepon, Jumat, 12 April 2024.

Tuduhan ini disampaikan oleh Sutarjo-eks warga Kampung Bayam—yang mengaku bertemu dengan Gidion saat dia dan warga lain datang menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, yang ditahan di Polres Jakarta Utara sejak Selasa, 2 April lalu.

Sutarjo mengatakan, Gidion saat itu meminta warga membuat surat pernyataan jika menginginkan Furqon bebas. Sutarjo bertanya bentuk surat pernyataan itu seperti apa.

"Pernyataan kalian sudah menyerobot tempat di situ. Lalu kosongkan tempat itu sementara, baru Furqon dibebaskan," kata dia, meniru ucapan Gidion, Rabu, 10 Maret 2024.

Sutarjo bercerita, Gidion tampak greget ketika warga melibatkan pengacara dalam kasus penahanan Furqon. Pembebasan Furqon, kata Sutarjo yang didengar langsung dari Gidion, tinggal kesepakatan warga. "Saya cuma nunduk," ujar dia.

Saat itu, Sutarjo dan warga datang ke Polres Jakarta Utara untuk meminta polisi menangguhkan sementara penahanan Furqon. Menurut warga, polisi beberapa kali menjanjikan penangguhan itu, tapi hingga Lebaran tak terealisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Sutarjo, Furqon meminta supaya ia secepatnya bisa dibantu dikeluarkan dari penjara. "Apa pun caranya saya harus keluar," tutur dia menirukan ucapan Furqon saat mereka bertemu di penjara. Namun dalam hal lain, jika Furqon dibebaskan maka syaratnya warga harus meninggalkan Kampung Susun Bayam.

Furqon ditahan atas laporan oleh PT Jakarta Proportindo (Jakpro) dengan tuduhan pencurian, pengrusakan, dan memasuki area tanpa izin. Laporan itu dilayangkan pada Desember 2023. Furqon dan sejumlah eks warga Kampung Bayam diketahui menerobos Kampung Susun Bayam dan menempati paksa sejumlah unit.

Warga membantah tudingan itu. Mereka menganggap tidak ada aksi pencurian dan pengrusakan.

Sementara soal Kampung Susun Bayam yang ditempati, warga mengklaim, bangunan itu merupakan hak mereka yang tergusur saat pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS. Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro diketahui tak kunjung menyerahkan kunci unit KSB kepada eks warga Kampung Bayam karena belum ada kesepakatan soal biaya sewa.

Sutarjo menilai, jika warga harus disuruh pindah dari Kampung Susun Bayam baru Furqon dibebaskan, itu bukan penahanan atas sebuah pelanggaran. "Itu sandera," kata dia.

Pilihan Editor: TPNPB-OPM Ancam Bawa Pilot Susi Air ke Medan Perang, Tuding TNI Lakukan Pengeboman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

5 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

16 hari lalu

Sejumlah warga berwisata saat libur lebaran di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Kamis 11 April 2024 Menurut data dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata itu mencapai 41 ribu orang hingga pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

19 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.