TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengklarifikasi soal hubungannya dengan Rihana Rihani, si kembar yang menjadi tersangka kasus penipuan reseller iPhone senilai total Rp 35 miliar. Sejumlah korban menyebut mengenal atau dikenalkan dengan Rihana Rihani memiliki koneksi di Kementerian Perdagangan sehingga mampu mendatangkan iPhone asli dengan harga miring ketimbang harganya di distributor resmi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, Rihani memang pernah tercatat sebagai pegawai honorer di Biro Hukum di kementerian itu. Rihani, disebutkan Suhanto, telah mengundurkan diri per 1 Juli 2022. Lebih jauh, Suhanto mengaku tidak tahu soal penipuan pre-order iPhone yang dilakukan Rihani selama bekerja di kementerian tersebut.
Sebagai catatan, sejumlah korban telah menjadi reseller yang berpangkal ke Rihana Rihani sejak 2021, dan sempat berjalan tanpa keluhan beberapa bulan pertama. "Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor karena jual beli merupakan ranah privat," ujar Suhanto saat dihubungi, Jumat 7 Juli 2023.
Suhanto mengaku baru mengetahui adanya reseller iPhone murah setelah kasusnya ramai diadukan ke polisi. Menurutnya, sebelumnya tidak ada persoalan dari Rihani. "Yang bersangkutan bekerja di Kemendag tidak ada kaitan dengan kegiatan yang bersangkutan jual beli," kata Suhanto sambil memastikan pemberitaan yang ada tak sampai memicu investigasi internal.
Sebelumnya, beberapa reseller iPhone dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya tersebut mengungkap hubungan Rihana Rihani dengan Kementerian Perdagangan. Pernyataan itu disampaikan antara lain oleh Siti Fatiha Rayta, yang melakukan pre-order kepada reseller tingkat atasnya bernama Pungky Marsyaviani Sabieq.
"Dia (Pungky) cuma bilang punya teman, orang dalam distributor ke Kemendag," tutur Fatiha merujuk Rihana Rihani saat dihubungi, Senin 3 Juli 2023.
Pelaku dugaan penipuan jual beli Iphone si kembar Rihana dan Rihani sampai ke Polda Metro Jaya digiring dengan pengawalan ketat. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keterangan senada disampaikan Leon, juga reseller di bawah Pungky. Namun Leon memesan produk iPhone kepada suami Pungky bernama Vicky Fachreza. "Dia (Vicky) kenal sama seseorang yang ada di dalam Kementerian Perdagangan gitu, jadi orang dalam," kata Leon mengisahkan awal pesan iPhone asli harga miring.
Saat ini Fatiha dan Leon menjadi korban dengan kerugian masing-masing senilai lebih dari Rp 2 miliar dan hampir Rp 300 juta. Adapun Pungky mengadukan Rihana Rihani dengan kerugian Rp 5,8 miliar.
Pilihan Editor: Petugas PPSU Mengaku Data Pribadinya Digunakan Atasan untuk Pinjaman Pinjol