TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Menurut dia, penggunaan sistem zonasi pada PPDB memunculkan manipulasi data kependudukan dan identitas anak pada kartu keluarga atau KK agar diterima di sekolah tertentu.
Baca Juga:
"Saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi," ujar Bima, Jumat, 7 Juli 2023 seperti dikutip dari Antara.
Bima Arya sendiri melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data siswa dan alamat KK yang dipakai untuk mendaftar PPDB di sekolah di Kota Bogor. Dari pengeceka di lapangan, ia menemukan ada siswa yang tidak ditemukan di alamat rumah, atau kontrakan kosong dan kos-kosan dipakai untuk alamat KK.
Menurut Bima, berdasarkan pengecekan fakta di lapangan, dunia pendidikan belum siap untuk menerapkan sistem zonasi karena masih terdapat peluang-peluang kecurangan, di antaranya masalah sistem kependudukan dan infrastruktur.
"Kita enggak siap sistemnya untuk zonasi. Ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," kata dia.
Sejak pekan lalu, Bima Arya menerima aduan masyarakat tentang indikasi kecurangan PPDB yang terjadi di sekolah negeri di Kota Bogor. Indikasi kecurangan itu viral di media sosial sehingga membuat Pemerintah Kota Bogor membuka layanan aduan.
Hingga Kamis lalu, 6 Juli 2023, Pemerintah Kota Bogor menerima 300 aduan masyarakat mengenai kecurangan PPDB jalur zonasi.
Bima pun menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Bogor yang bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi kartu keluarga (KK) dan ada titip identitas anak di KK terdekat sekolah, padahal siswa tersebut tidak tinggal di wilayah tersebut.
Pemkot Bogor lantas membentuk tim khusus membongkar calo penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tim khusus terdiri atas inspektorat, asisten bagian pemerintahan, kadisdukcapil, kadisdik dan enam camat yang ada.
Dari hasil pengecekan tim khusus tersebut, 155 siswa dicoret dari daftar PPDB karena mereka tidak ditemukan di alamat KK yang disertakan pada saat pendaftaran. Jumlah ini masih bisa bertambah, karena proses pengecekan akan berlansung hingga Selasa esok saat pengumuman PPDB.
Pilihan Editor: Bima Arya Temukan Kontrakan Kosong Jadi Alamat Rumah untuk Daftar PPDB Zonasi