TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI memberikan layanan pengelolaan sampah elektronik rumah tangga secara gratis kepada warga Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sampah elektronik adalah sampah spesifik yang perlu dikelola secara benar.
Asep mengatakan regulasi pengelolaan sampah spesifik dan turunannya, mungkin baru ada di Jakarta.
"Di daerah lain belum ada regulasinya. Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia," kata Asep di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Pemprov DKI sudah lama menangani masalah sampah spesifik ini dengan serius. Sudah sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan layanan yang memudahkan warga Jakarta membuang sampah spesifik, termasuk sampah elektronik.
"Sejak 2017, DLH memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis," kata Asep.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH DKI Yusiono A Supalal mengatakan volume sampah elektronik di Jakarta mencapai 75,63 ton per hari pada 2021.
Volume limbah elektronik itu diperkirakan akan meningkat 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada 2045. "Karena itu, sampah elektronik ini harus dikelola dengan baik," kata Yusiono dalam keterangan tertulisnya.
Untuk mengelola sampah elektronik secara gratis, Dinas Lingkungan Hidup menggandeng PT Citra Asia Raya (CAR). Perusahaan itu disebut memiliki perizinan lengkap serta berpengalaman mengelola sampah barang elektronik secara ramah lingkungan.
Dalam perjanjian kerja sama ini, PT CAR akan mengelola sampah elektronik mulai dari pengumpulan dan pengangkutan sampah elektronik hingga pemanfaatan, sosialisasi dan edukasi serta pemantauan dan evaluasi.
Direktur Utama PT CAR, Irwan mengapresiasi DLH DKI yang telah memberikan kepercayaan untuk mengelola sampah elektronik warga Jakarta secara gratis.
Pilihan Editor: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jemput dan Olah Sampah Elektronik dari Setiap Rumah warga