Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Pastikan Kasus Mario Teguh Soal Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Ditangani Sesuai Prosedur

image-gnews
Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sedang mempelajari laporan terhadap Maryono Teguh alias Mario Teguh atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi bakal memproses kasus ini sesuai prosedur.

"Proses ini masih dilakukan penyelidikan, dalam tahap mengundang mengklarifikasi saksi-saksi, khususnya pelapor," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.

Dia memastikan penyelidik bekerja secara profesional dalam penanganan perkara. Pada saat ini polisi masih mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan perkara ini.

Trunoyudo belum mengetahui kapan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi. "Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," katanya.

Dalam kasus ini, motivator Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Juni 2023. Istrinya, Linna Sutanto, juga turut diadukan dengan dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Pengacara pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya membuat perjanjian dengan Mario Teguh dan telah menandatangani surat perjanjian pada 30 Agustus 2022. Kesepakatannya adalah agar motivator itu mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto, Kanemochi.

Djamal mengatakan ada yang janggal dalam surat perjanjian itu, yaitu tanggal tertera 18 Agustus 2022. Perjanjian itu menyebutkan Mario akan menjadi brand ambassador Kanemochi selama lima tahun.

“Tapi rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal, Jumat, 14 Juli 2023.

Dia menyebut Mario menjanjikan kliennya bisa memperoleh keuntungan Rp 10 miliar dalam sebulan. Jaminan garansinya adalah banyak pengikut di media sosial dan banyak teman Mario di seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi, jasa mempromosikan produk kecantikan itu dihargai Rp 11 Miliar. “Cuma klien kami gak ada kesanggupan di sana,” tuturnya.

Nominal kerjasama akhirnya disetujui dengan bayaran awal Rp 1 miliar dan per bulan Rp 100 juta, dengan total nilai kerjasama Rp 5 Miliar.

Sejak surat perjanjian diteken pada Agustus 2022, Mario Teguh baru mengunggah promosi dalam unggahan pribadinya pada 3 Maret 2023. Unggahan itu disebut tidak berpengaruh sama sekali dalam penjualan dan dirasa merugikan pelapor.

Karena tudingan itu, Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapornya yang menyebut ada dugaan penipuan dan/atau penggelapan bernilai Rp 5 miliar. Teguran hukum itu diwakilkan oleh tim pengacaranya dari Lukman Baharuddin Partnership.

Motivator ini mengunggah pengumuman somasi melalui Instagram pribadinya @marioteguh.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong, serta telah mencemarkan nama baik klien kami," tulis dalam unggahan surat tersebut, dikutip pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Dari somasi tersebut, tim pengacara Mario Teguh meminta agar pelapor meminta maaf kepada motivator itu dan masyarakat atau publik hingga Kamis, 20 Juli 2023, pukul 16.00 WIB.

Pilihan editor: Dugaan Penipuan Mario Teguh, Pelapor Sebut Sudah Bayar Rp2 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

3 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

21 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.